Warga menanam batang pisang di jalan provinsi di Rantau Panjang Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi jalan yang rusak parah.

"Apa yang dilakukan warga tersebut itu sudah tepat untuk mengingatkan pemerintah agar segera memperbaiki jalan,"  kata salah satu pengendara yang sering menggunakan jalan tersebut, Bambang, Senin.

Menurutnya, jalan itu satu - satunya penghubung dari ibukota kecamatan Sukadana ke  tiga kecamatan lain dan menjadi jalur distribusi barang pertanian dan perkebunan masyarakat Kayong Utara.

"Seperti saya berdagang, membawa sayur dan kebutuhan sembako lainnya, setiap hari menggunakan jalan ini ke daerah perhuluan seperti Desa Batu Barat, Lubuk Batu Hingga Matan, sehingga akses yang baik sangat diperlukan untuk memperlancar kegiatan berdagang saya," kata Bambang di Sukadana.

Ia berharap agar ada tindak nyata dari pemerintah provinsi untuk memperioritaskan penganggaran perbaikan jalan provinsi di Kayong Utara pada 2024.

"Kemudian, angkutan mobil ekpedisi harus bisa dikontrol oleh pemerintah agar kapasitas mobil sesuai kemampuan beban jalan kita," harapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Iskandar Zulkarnain beberapa waktu lalu  menjelaskan, jika intensitas kerusakan yang dirasa cukup singkat, yang mana dalam waktu satu minggu banyak kerusakan baru terjadi.

"Kami tidak bisa menjustifikasi, tapi kalau kami prediksi aktifitas muatan yang melebihi kapasitas jalan yang menjadi pemicu dari kerusakan. Contoh dari minggu kemaren kami masuk kesini, kolam-kolam ( lubang besar ) di jalan, masuk lagi, makin tambah, dan justru saya meliat, ada batang kayu dilintangkan," jelasnya saat berkunjung ke Kayong Utara.

Saat ini menurutnya,  jalan provinsi kapasitasnya hanya delapan ton, ia juga meminta kesadaran pengguna jalan untuk mengikuti aturan agar jalan Kayong Utara bisa terus terjaga kondisinya.

"Kami minta lah kesadaran dari pengguna jalan, diluar daripada ketentuan, ya kita coba lah ikuti aturan," katanya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar Antonius Rawing mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan teguran administrasi bagi pengguna jalan yang tak sesuai aturan.

"Untuk kendaraan yang kelebihan kapasitas sedang disiapkan teguran administrasi, mengingat kondisi yang memaksa, kalau dihentikan atau diberi sanksi akan menambah ruwetnya distribusi barang, apalagi menghadapi inflasi ini, jadi kita sifatnya teguran administrasi melalui kartu pengawasan yang kita berikan setiap enam bulan sekali, ini khusus angkutan barang," ucapnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024