Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mewanti-wanti Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia pada tanggal 11 Februari berjalan lancar.
"Jangan sampai pemilu batal secara nasional gara-gara Kuala Lumpur. Sudah berkali-kali loh ini diingatkan. Ingat, pemilu di Malaysia itu 3 hari sebelum di Indonesia. Kalau pada tanggal 11 Februari 2024 sudah ricuh lebih dahulu, apa pengaruhnya ke Jakarta?" kata Hermono saat ditemui di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin.
Hermono mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia selalu menjadi perhatian karena besarnya jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN).
Menurut dia, jika kekisruhan pemilu terjadi di Korea Utara, mungkin orang tidak terlalu melihat. Akan tetapi, kalau kekisruhan pelaksanaan pemilihan umum terjadi di Malaysia, dampaknya akan jauh lebih besar dibandingkan kalau terjadi di negara lain.
PPLN Kuala Lumpur menetapkan hari pemungutan suara di wilayah kerjanya pada hari Minggu, 11 Februari 2024. Rencananya mereka akan menyediakan 223 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) untuk 222.945 orang yang ada dalam DPTLN menyalurkan hak suara di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur.
Selama ini, pihaknya ikut memonitor kinerja PPLN dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu) Kuala Lumpur guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut dia, indikasi molornya pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur sudah terlihat, salah satunya terbukti dengan pengiriman surat suara untuk metode pos yang belum selesai hingga hari ini, yang seharusnya sesuai dengan jadwal KPU semua sudah terkirim pada tanggal 11 Januari 2024.
Hermono memandang perlu perbaikan cara dan pola kerja PPLN di Kuala Lumpur sehingga dapat menghindari potensi kegaduhan.
Dalam waktu dekat, akan ada pemungutan suara model kotak suara keliling (KSK) mulai 4 Februari.
Dikatakan pula bahwa H-2 semua telah dipersiapkan dengan baik mulai kotak suara, petugas, hingga mobil yang akan digunakan.
"Akan tetapi, kembali yang melaksanakan 'kan mereka," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Ya, sama juga dengan metode pos, saya minta waktu itu pos kalau tidak salah pada tanggal 1 atau 2 Januari, dan saya minta H-2 sudah siap berangkat."
Namun, menurut dia, hingga sekarang belum selesai, padahal batas waktunya sampai 11 Januari.
"Saya minta pada tanggal 9 Januari harus sudah habis terkirim, ternyata sampai sekarang belum selesai,” ujar Hermono.
Menurut Hermono, pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait dengan kondisi pelaksanaan Pemilu 2024 terkini yang memerlukan tindakan mendesak yang drastis di Kuala Lumpur ke KPU sejak Desember 2023.
Akan tetapi, lanjut dia, belum terlihat ada langkah-langkah yang serius mengatasinya agar target pemilu di Malaysia dapat berjalan dengan baik.
Diingatkan pula bahwa jangan sampai persoalan yang muncul di media massa, yang terjadi di Malaysia itu dianggap hal biasa-biasa saja. Jika tidak ada langkah drastis, menurut dia, potensi terjadinya gangguan terhadap kelancaran pemilu di sana sangat mungkin terjadi.
Perwakilan RI, kata Hermono, jelas tidak bisa mengambil ataupun mengintervensi kerja-kerja PPLN karena yang dapat mengambil tindakan hanya KPU. Pihaknya hanya dapat memonitor apa yang dilakukan panitia pemilu.
PPLN Kuala Lumpur menetapkan total DPTLN Kuala Lumpur mencapai 447.258, sebanyak 222.945 di antaranya akan memilih di TPSLN, ada 156.367 pemilih dengan metode pos, dan sisanya sebanyak 67.946 orang memilih dengan metode kotak suara keliling (KSK).
Terkait dengan pengiriman surat suara metode pos yang belum selesai, ANTARA mencoba mengonfirmasi dengan anggota PPLN Kuala Lumpur, namun belum memperoleh respons.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Jangan sampai pemilu batal secara nasional gara-gara Kuala Lumpur. Sudah berkali-kali loh ini diingatkan. Ingat, pemilu di Malaysia itu 3 hari sebelum di Indonesia. Kalau pada tanggal 11 Februari 2024 sudah ricuh lebih dahulu, apa pengaruhnya ke Jakarta?" kata Hermono saat ditemui di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin.
Hermono mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia selalu menjadi perhatian karena besarnya jumlah daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN).
Menurut dia, jika kekisruhan pemilu terjadi di Korea Utara, mungkin orang tidak terlalu melihat. Akan tetapi, kalau kekisruhan pelaksanaan pemilihan umum terjadi di Malaysia, dampaknya akan jauh lebih besar dibandingkan kalau terjadi di negara lain.
PPLN Kuala Lumpur menetapkan hari pemungutan suara di wilayah kerjanya pada hari Minggu, 11 Februari 2024. Rencananya mereka akan menyediakan 223 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) untuk 222.945 orang yang ada dalam DPTLN menyalurkan hak suara di World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur.
Selama ini, pihaknya ikut memonitor kinerja PPLN dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu) Kuala Lumpur guna memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Malaysia sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut dia, indikasi molornya pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur sudah terlihat, salah satunya terbukti dengan pengiriman surat suara untuk metode pos yang belum selesai hingga hari ini, yang seharusnya sesuai dengan jadwal KPU semua sudah terkirim pada tanggal 11 Januari 2024.
Hermono memandang perlu perbaikan cara dan pola kerja PPLN di Kuala Lumpur sehingga dapat menghindari potensi kegaduhan.
Dalam waktu dekat, akan ada pemungutan suara model kotak suara keliling (KSK) mulai 4 Februari.
Dikatakan pula bahwa H-2 semua telah dipersiapkan dengan baik mulai kotak suara, petugas, hingga mobil yang akan digunakan.
"Akan tetapi, kembali yang melaksanakan 'kan mereka," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Ya, sama juga dengan metode pos, saya minta waktu itu pos kalau tidak salah pada tanggal 1 atau 2 Januari, dan saya minta H-2 sudah siap berangkat."
Namun, menurut dia, hingga sekarang belum selesai, padahal batas waktunya sampai 11 Januari.
"Saya minta pada tanggal 9 Januari harus sudah habis terkirim, ternyata sampai sekarang belum selesai,” ujar Hermono.
Menurut Hermono, pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait dengan kondisi pelaksanaan Pemilu 2024 terkini yang memerlukan tindakan mendesak yang drastis di Kuala Lumpur ke KPU sejak Desember 2023.
Akan tetapi, lanjut dia, belum terlihat ada langkah-langkah yang serius mengatasinya agar target pemilu di Malaysia dapat berjalan dengan baik.
Diingatkan pula bahwa jangan sampai persoalan yang muncul di media massa, yang terjadi di Malaysia itu dianggap hal biasa-biasa saja. Jika tidak ada langkah drastis, menurut dia, potensi terjadinya gangguan terhadap kelancaran pemilu di sana sangat mungkin terjadi.
Perwakilan RI, kata Hermono, jelas tidak bisa mengambil ataupun mengintervensi kerja-kerja PPLN karena yang dapat mengambil tindakan hanya KPU. Pihaknya hanya dapat memonitor apa yang dilakukan panitia pemilu.
PPLN Kuala Lumpur menetapkan total DPTLN Kuala Lumpur mencapai 447.258, sebanyak 222.945 di antaranya akan memilih di TPSLN, ada 156.367 pemilih dengan metode pos, dan sisanya sebanyak 67.946 orang memilih dengan metode kotak suara keliling (KSK).
Terkait dengan pengiriman surat suara metode pos yang belum selesai, ANTARA mencoba mengonfirmasi dengan anggota PPLN Kuala Lumpur, namun belum memperoleh respons.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024