Kuala Lumpur (ANTARA) - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab dan tertib.
“Besok ada 91 titik KSK (Kotak Suara Keliling). Silakan datang ke lokasi paling mudah dijangkau,” kata Hermono dalam Sosialisasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur terkait Kotak Suara Keliling Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Sabtu.
WNI di wilayah PPLN Kuala Lumpur, yakni Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Selangor, Perak, Kelantan dan Terengganu, mulai menyalurkan hak pilih melalui metode KSK pada 4-10 Februari.
Seraya menyatakan Pemilu penting untuk memilih pemimpin bangsa, Hermono berpesan "gunakan hak pilih teman-teman sebaik-baiknya.”
Dia meminta WNI menjaga ketertiban saat di tempat pemungutan suara.
“Jangan sampai ada keributan, nanti buntutnya panjang. Nanti ada pengamanannya ya. Karena ini Pemilu di negara orang, ya kita harus juga mematuhi tata tertib di Malaysia,” ujar dia.
“Kita semua teman, saling mengenal. Kita tidak boleh terpisah, terpecah hanya karena beda pilihan," sambung dia.
Dia ingin WNI yang menyalurkan hak pilihnya melaksanakan pemilu dengan suasana gembira. “Kita kan ada di pesta demokrasi,” kata dia.
Hermono mengatakan WNI yang menyalurkan hak pilihnya mesti memperhatikan arahan PPLN, terutama persyaratan atau dokumen yang harus dibawa, seperti paspor, KTP, atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
“Yang penting kita sama-sama sukseskan Pemilu di Malaysia ini dengan baik ya. Kerja sama dari teman-teman dan bapak, ibu sekalian saya harapkan," kata Hermono.
Ia mengatakan mereka yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) masih dapat menyalurkan hak suara melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Dia berharap semua WNI yang belum masuk DPT datang ke World Trade Center Kuala Lumpur di daerah Chow Kit pada 11 Februari agar bisa menyoblos dengan membawa dokumen yang disyaratkan.
WNI di Malaysia diminta gunakan hak pilihnya
Sabtu, 3 Februari 2024 22:32 WIB