Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam pelayanan dan penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
"Perjanjian kerja sama itu suatu komitmen kami untuk memperkuat pelayanan dan penanganan masalah hukum, khususnya bidang Datun," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Uray Aliandri, di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Menurut Uray, perjanjian kerja sama itu nantinya dapat mengoptimalkan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak terkait dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Baginya, kerja sama yang dilakukan juga untuk menjamin penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai ketentuan-ketentuan berlaku.
"Tentu kami sangat terbantu dengan adanya kerja sama itu dapat memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dalam melayani masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Samsuri menjelaskan penandatanganan kerja sama tersebut sesuatu hal penting sebagai upaya penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Diketahui, perjanjian kerja sama Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga dilakukan dengan Rutan Putussibau serta sejumlah instansi pemerintah dan lembaga guna memberikan pelayanan serta pendampingan hukum dalam persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Menurut Samsuri, dalam era dinamika hukum yang terus berkembang, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum yang adil, transparan dan efektif.
Ia berpendapat sinergisitas dan kolaborasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan bidang Datun secara tepat dan terukur.
Ia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan sinergisitas dalam memberikan pelayanan serta penegakkan hukum dengan tujuan memperkuat tugas dan fungsi masing-masing yang dilaksanakan sesuai aturan.
"Melalui kerja sama itu kita bisa saling diskusi bertukar pengetahuan dan menciptakan terobosan menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Selain itu, Samsuri juga berharap agar semua pihak dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi sesuatu ketentuan berlaku agar perjanjian kerja sama tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi negara dan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Perjanjian kerja sama itu suatu komitmen kami untuk memperkuat pelayanan dan penanganan masalah hukum, khususnya bidang Datun," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Uray Aliandri, di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Menurut Uray, perjanjian kerja sama itu nantinya dapat mengoptimalkan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak terkait dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Baginya, kerja sama yang dilakukan juga untuk menjamin penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai ketentuan-ketentuan berlaku.
"Tentu kami sangat terbantu dengan adanya kerja sama itu dapat memperkuat sinergisitas dan kolaborasi dalam melayani masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Samsuri menjelaskan penandatanganan kerja sama tersebut sesuatu hal penting sebagai upaya penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Diketahui, perjanjian kerja sama Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga dilakukan dengan Rutan Putussibau serta sejumlah instansi pemerintah dan lembaga guna memberikan pelayanan serta pendampingan hukum dalam persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Menurut Samsuri, dalam era dinamika hukum yang terus berkembang, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan penegakan hukum yang adil, transparan dan efektif.
Ia berpendapat sinergisitas dan kolaborasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan bidang Datun secara tepat dan terukur.
Ia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan sinergisitas dalam memberikan pelayanan serta penegakkan hukum dengan tujuan memperkuat tugas dan fungsi masing-masing yang dilaksanakan sesuai aturan.
"Melalui kerja sama itu kita bisa saling diskusi bertukar pengetahuan dan menciptakan terobosan menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Selain itu, Samsuri juga berharap agar semua pihak dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi sesuatu ketentuan berlaku agar perjanjian kerja sama tersebut dapat mendatangkan manfaat bagi negara dan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024