Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya meminta masyarakat untuk berperan serta mengawasi Pemilu dengan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran, demi menciptakan Pemilu Damai 2024.
 
"Tugas Bawaslu mengawasi, mencegah dan menindak, sehingga diperlukan peran serta masyarakat untuk sama-sama mengawasi apabila memiliki laporan dugaan pelanggaran pemilu, sampaikan ke Bawaslu," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Abdul SH MH, Selasa.
 
Ia meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan ikut mengawasi pelaksanaan pemilu di tempat pemungutan suara, mengingat masyarakat juga memiliki peran dalam jalannya pemilu.
 
"Kalau di Bawaslu ini namanya pengawas partisipatif. Keterlibatan masyarakat mengawasi tahapan pemilu apabila menemukan potensi dugaan pelanggaran silakan melaporkan kepada Bawaslu secara berjenjang," ujarnya di Sungai Raya.
 
Ia menginformasikan kepada masyarakat jika ingin melapor dugaan pelanggaran dapat langsung ke Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, kepada Panwaslu kecamatan masing-masing maupun Panwaslu kelurahan desa bahkan kepada pengawas TPS.
 
Ia berharap dalam pelaksanaan pemilu nanti tidak ada hal yang menyebabkan polarisasi, kemudian perpecahan apalagi disintegrasi bangsa, ia menginginkan pemilu ini berjalan dengan damai, demokratis, berkualitas dan pemimpin yang terpilih pun penuh dengan legitimasi.
 
"Terlepas dari apapun pilihannya silakan masyarakat untuk memilih sesuai dengan keyakinan hatinya, kepada calon mana mereka menitipkan amanah," katanya.
 
Kontrol dari masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang jujur dan adil, serta tetap mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan kendati berbeda pilihan.*

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024