Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Muhammad Yusuf mengatakan kekurangan 99 surat suara di TPS 002 Dusun Raden Sura Desa Pulau Majang perbatasan Indonesia-Malaysia sudah bisa teratasi.
"Tidak dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) kekurangan surat suara diambil dari TPS sekitarnya, sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan hak pilih di hari pencoblosan itu juga," kata Muhammad Yusuf, kepada ANTARA, Rabu.
Yusuf menjelaskan di hari pemungutan suara menang terjadi kekurangan 99 surat suara dan setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama di tingkat kecamatan kemudian dengan Bawaslu maka, kekurangan tersebut bisa diatasi.
Pungutan suara, dilakukan juga pada Rabu (14/02) kemarin, sehingga tidak ada pemungutan suara lanjutan (PSL).
Menurutnya, apabila ada kekurangan surat suara dan bisa mengambil surat suara di TPS sekitarnya sepanjang hak masyarakat memilih sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah, dari 196 pemilih yang datang menggunakan hak pilih 163 pilih dan semua dapat surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an mengatakan kekurangan surat suara sudah teratasi setelah dilakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari pengawasan desa, kecamatan hingga kabupaten.
"Pengawas di lapangan dan petugas KPU berkoordinasi dengan baik, termasuk kami di kabupaten, sehingga kami tidak mengeluarkan rekomendasi, karena sudah teratasi dan masyarakat bisa menggunakan hak pilih," katanya.
Diketahui TPS 002 Dusun Raden Sura memiliki 196 pemilih daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 (dua) persen sehingga membutuhkan 200 surat suara sesuai yang tertera di dalam berita acara, akan tetapi yang diterima hanya 101 surat suara.
Persoalan itu, sempat menghambat proses pemungutan suara di daerah tersebut, akan tetapi semua bisa teratasi dan masyarakat kembali menggunakan hak pilih sesuai ketentuan berlaku.
Sebagai informasi Desa Pulau Majang merupakan desa yang berada di pulau kawasan Danau berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Tidak dilakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) kekurangan surat suara diambil dari TPS sekitarnya, sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan hak pilih di hari pencoblosan itu juga," kata Muhammad Yusuf, kepada ANTARA, Rabu.
Yusuf menjelaskan di hari pemungutan suara menang terjadi kekurangan 99 surat suara dan setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama di tingkat kecamatan kemudian dengan Bawaslu maka, kekurangan tersebut bisa diatasi.
Pungutan suara, dilakukan juga pada Rabu (14/02) kemarin, sehingga tidak ada pemungutan suara lanjutan (PSL).
Menurutnya, apabila ada kekurangan surat suara dan bisa mengambil surat suara di TPS sekitarnya sepanjang hak masyarakat memilih sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah, dari 196 pemilih yang datang menggunakan hak pilih 163 pilih dan semua dapat surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an mengatakan kekurangan surat suara sudah teratasi setelah dilakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari pengawasan desa, kecamatan hingga kabupaten.
"Pengawas di lapangan dan petugas KPU berkoordinasi dengan baik, termasuk kami di kabupaten, sehingga kami tidak mengeluarkan rekomendasi, karena sudah teratasi dan masyarakat bisa menggunakan hak pilih," katanya.
Diketahui TPS 002 Dusun Raden Sura memiliki 196 pemilih daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 (dua) persen sehingga membutuhkan 200 surat suara sesuai yang tertera di dalam berita acara, akan tetapi yang diterima hanya 101 surat suara.
Persoalan itu, sempat menghambat proses pemungutan suara di daerah tersebut, akan tetapi semua bisa teratasi dan masyarakat kembali menggunakan hak pilih sesuai ketentuan berlaku.
Sebagai informasi Desa Pulau Majang merupakan desa yang berada di pulau kawasan Danau berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024