Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya disiplin dalam mengatur keuangan bagi seluruh penerima manfaat program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) agar tidak kembali miskin.
 
Mensos Risma menceritakan ada sejumlah penerima manfaat program tersebut yang telah berhasil memperoleh keuntungan dari usahanya, namun mereka belum mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga uang yang dihasilkan cepat habis.
 
"Nah dia nggak tahu, karena bingung, (penghasilannya) campur sama uang yang (digunakan untuk) rumah tangga. Jadi akhirnya dia bingung 'aku nih untung berapa?'," katanya di sela-sela acara graduasi peserta program PENA di Jakarta, Jumat.
 
Untuk itu, Mensos Risma menekankan pentingnya berdisiplin dalam mengelola keuangan.
 
"Jadi (uangnya) harus dikelola. Mereka harus bisa memisah-misahkan antara uang untuk usaha uang untuk pribadi, dan untuk rumah tangga," paparnya.
 
 
Menurut Risma, beberapa di antara penerima manfaat yang tergoda untuk membelanjakan uangnya untuk hal yang konsumtif, di mana menurutnya, hal tersebut belum saatnya untuk mereka lakukan.
 
Ia menyebutkan pihaknya juga membekali para penerima manfaat dengan kemampuan manajemen keuangan sederhana, seperti pembukuan untuk memisahkan keuangan.
 
"Ini amplop kesehatan, ini amplop untuk pengembangan usaha, ini amplop untuk pendidikan, ini amplop untuk pensiun, itu kita ajari. Nah nggak bisa kemudian uang untuk pensiun mereka ambil, nggak bisa seperti itu. Jadi itu harus kita ajarkan untuk mereka disiplin," tuturnya.
 
Program PENA merupakan program pengembangan ekonomi yang dilakukan kepada keluarga miskin, mencakup beberapa jenis usaha berbeda, dan dilakukan guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
 
Pada tahun ini, Kemensos meluluskan 7.221 orang penerima manfaat program PENA, di mana angka merupakan akumulasi dari penerima manfaat yang telah lulus pada bulan Januari sebanyak 3.772 orang, dan pada Februari sebanyak 3.449 orang setelah berhasil keluar dari garis kemiskinan.
 


 

Pewarta: Sean Muhamad

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024