Sebanyak 1.419 usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.  

"Sebanyak 1.419 yang terdiri dari 270 formasi CPNS, dan 1.149 formasi PPPK disetujui oleh KemenPANRB untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kayong Utara,” kata Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, setelah menerima persetujuan prinsip kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN TA 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat.

Menurut Romi, dari seluruh usulan yang diajukan melalui BKSPDM KKU, semuanya disetujui, dan sekarang tinggal menunggu Petujuk Teknis (Juknis) terkait penerimaan CPNS dan P3K.

Ia berharap kepada PTT yang ada di Kayong Utara untuk menyiapkan diri dengan mulai berlatih untuk mengikuti ujian.

“Saya juga meminta BKPSDM untuk menyiapkan pelatihan bagi peserta yang akan mengikuti ujian,” kata bupati.

Dalam kegiatan ini, Pj. Bupati didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jumadi Gading.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024