Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian Salam, mengajak seluruh ASN yang ada di Kalbar agar tetap mengedepankan netralitasnya sebagai aparatur negara, usai proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Meski proses Pemilu telah selesai, namun netralitas kita sebagai aparatur negara harus tetap di jaga, karena saat ini proses penetapan pemenang Pemilu masih sedang dilakukan oleh KPU RI," kata Alfian di Pontianak, Jumat.
Terkait hal tersebut, Pemprov Kalbar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar bersama Komisi Aparatur Sipil Negara, melakukan rapat koordinasi untuk mengingatkan kepada para ASN pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas pasca Pemilu 2024, yang berlangsung pada puncaknya pada 14 Februari yang lalu.
Alfian Salam, menyoroti peran penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam membimbing dan berkomitmen untuk membangun visi dan efektivitas dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran asas pegawai ASN terkait Pemilihan Umum yang baru saja terlaksana.
"Untuk mengantisipasi hal ini, telah dikeluarkan surat edaran Gubernur pada bulan Mei 2023 yang menekankan pentingnya menjaga sikap perilaku dan perbuatan yang netral bagi seluruh pegawai ASN," tuturnya.
Para pimpinan di daerah, lanjutnya, juga diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai mereka dalam menjaga integritas ASN. Selanjutnya, telah dilaksanakan pengucapan bersama netralitas pegawai.
Tidak hanya terfokus pada Pemilihan Umum, tetapi juga pada pemilihan kepala Daerah yang akan datang pada bulan November 2024. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya guna mewujudkan integritas ASN.
"Dalam Rakor ini, sebanyak 2.500 ASN telah menyatakan sikap dan berikrar netralitas, khususnya di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota," kata Alfian.
Pemerintah Provinsi juga telah melaksanakan Sosialisasi Netralitas oleh ASN dan non-ASN melalui Zoom Meeting dan YouTube pada bulan November 2023. Kemudian, pada tanggal 27 Desember 2023, keputusan Gubernur tentang Tim Pengawasan Netralitas dan pegawai ASN pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah dikeluarkan.
"Apa yang dilakukan pada hari ini merupakan bentuk koordinasi kegiatan yang difasilitasi oleh BKD. Kami berharap dapat memberikan arti tersendiri dalam upaya bersama untuk menjaga netralitas seluruh ASN di daerah kami. Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan dan arahan kepada para ASN di Kalimantan Barat untuk terus menjaga netralitas," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Meski proses Pemilu telah selesai, namun netralitas kita sebagai aparatur negara harus tetap di jaga, karena saat ini proses penetapan pemenang Pemilu masih sedang dilakukan oleh KPU RI," kata Alfian di Pontianak, Jumat.
Terkait hal tersebut, Pemprov Kalbar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar bersama Komisi Aparatur Sipil Negara, melakukan rapat koordinasi untuk mengingatkan kepada para ASN pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas pasca Pemilu 2024, yang berlangsung pada puncaknya pada 14 Februari yang lalu.
Alfian Salam, menyoroti peran penting Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam membimbing dan berkomitmen untuk membangun visi dan efektivitas dalam pembinaan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran asas pegawai ASN terkait Pemilihan Umum yang baru saja terlaksana.
"Untuk mengantisipasi hal ini, telah dikeluarkan surat edaran Gubernur pada bulan Mei 2023 yang menekankan pentingnya menjaga sikap perilaku dan perbuatan yang netral bagi seluruh pegawai ASN," tuturnya.
Para pimpinan di daerah, lanjutnya, juga diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai mereka dalam menjaga integritas ASN. Selanjutnya, telah dilaksanakan pengucapan bersama netralitas pegawai.
Tidak hanya terfokus pada Pemilihan Umum, tetapi juga pada pemilihan kepala Daerah yang akan datang pada bulan November 2024. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya guna mewujudkan integritas ASN.
"Dalam Rakor ini, sebanyak 2.500 ASN telah menyatakan sikap dan berikrar netralitas, khususnya di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota," kata Alfian.
Pemerintah Provinsi juga telah melaksanakan Sosialisasi Netralitas oleh ASN dan non-ASN melalui Zoom Meeting dan YouTube pada bulan November 2023. Kemudian, pada tanggal 27 Desember 2023, keputusan Gubernur tentang Tim Pengawasan Netralitas dan pegawai ASN pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 telah dikeluarkan.
"Apa yang dilakukan pada hari ini merupakan bentuk koordinasi kegiatan yang difasilitasi oleh BKD. Kami berharap dapat memberikan arti tersendiri dalam upaya bersama untuk menjaga netralitas seluruh ASN di daerah kami. Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan dan arahan kepada para ASN di Kalimantan Barat untuk terus menjaga netralitas," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024