Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran guna ASN di Kubu Raya dapat netral dalam pilkada," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya, Anusapati di Sungai Raya, Selasa.
Anusapati mengatakan hal ini berguna sebagai pedoman bagi para ASN untuk dapat menaati aturan yang ada tentang menjaga netralitas agar pilkada serentak ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Selain mengeluarkan edaran pihaknya juga membuat fakta integritas serta ikrar netralitas bagi ASN untuk menyongsong pilkada.
"Inilah upaya yang telah kita lakukan untuk menjaga netralitas para ASN dalam Pilkada 2024," ucapnya.
Pihaknya juga tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada para ASN untuk bijak menyalurkan hak suaranya tanpa menimbulkan kekacauan dan tetap teguh memegang netralitasnya dengan tidak condong memihak kepada calon tertentu.
Sebelumnya Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman juga telah mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada November mendatang.
"Kita fokus saja dengan pekerjaan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam konteks melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah daerah untuk selalu menjunjung tinggi aturan yang berlaku tanpa ada tawar-menawar. Sebab dalam aturan kepegawaian dinyatakan secara tegas bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis.