Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan mengatakan proses otopsi terhadap jasad seorang wanita korban penembakan, Erni Fatmawati (24), terpaksa tertunda akibat banjir yang melanda Kecamatan Pengkadan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kemarin belum bisa dilaksanakan otopsi karena ke lokasi dan pemakaman korban sedang banjir, jika air surut hari ini akan dilaksanakan otopsi, " kata Hendrawan di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Hendrawan mengatakan pihaknya sudah siap melaksanakan proses otopsi terhadap jasad korban untuk kepentingan proses hukum pada Kamis (18/04), akan tetapi terkendala banjir di daerah tersebut.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, kata dia, Polres Kapuas Hulu telah menetapkan satu orang tersangka berinisial KI, dengan sejumlah alat dan barang bukti serta diperkuat keterangan sedikitnya 11 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, menurut Kapolres, tersangka KI mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara ditembak lantaran sakit hati dan dendam terhadap korban Erni Fatmawati.
Hingga akhirnya, korban ditemukan tewas tergeletak dengan luka bekas peluru di sejumlah bagian tubuhnya di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, pada Selasa (9/4) sekitar pukul 07.45 WIB.
Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakit di semak-semak di sekitar lokasi ditemukan jasad korban itu.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka KI di Menendang Kecamatan Pengkadan, Senin (15/4) sore.
"Jadi untuk motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, lantaran sakit hati dan dendam," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kemarin belum bisa dilaksanakan otopsi karena ke lokasi dan pemakaman korban sedang banjir, jika air surut hari ini akan dilaksanakan otopsi, " kata Hendrawan di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Hendrawan mengatakan pihaknya sudah siap melaksanakan proses otopsi terhadap jasad korban untuk kepentingan proses hukum pada Kamis (18/04), akan tetapi terkendala banjir di daerah tersebut.
Dalam kasus pembunuhan tersebut, kata dia, Polres Kapuas Hulu telah menetapkan satu orang tersangka berinisial KI, dengan sejumlah alat dan barang bukti serta diperkuat keterangan sedikitnya 11 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, menurut Kapolres, tersangka KI mengakui perbuatannya membunuh korban dengan cara ditembak lantaran sakit hati dan dendam terhadap korban Erni Fatmawati.
Hingga akhirnya, korban ditemukan tewas tergeletak dengan luka bekas peluru di sejumlah bagian tubuhnya di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, pada Selasa (9/4) sekitar pukul 07.45 WIB.
Selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakit di semak-semak di sekitar lokasi ditemukan jasad korban itu.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka KI di Menendang Kecamatan Pengkadan, Senin (15/4) sore.
"Jadi untuk motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, lantaran sakit hati dan dendam," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024