Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)  2023 dengan kategori terbaik ketiga dari  Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti di Samarinda, Rabu,menjelaskan provinsi lainnya yang masuk nominasi terbaik dalam penerapan SPM antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan penilaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih peringkat ketiga sebagai provinsi terbaik dalam penerapan SPM di tahun 2023. Posisi kedua diraih oleh Jawa Timur dan juara pertama oleh Jawa Barat.

"Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam acara SPM Awards di Hotel Bidakara Jakarta," kata Siti Sugiyanti.

 Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya.

Ada enam bidang urusan SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial, dengan tahapan SPM meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan langkah-langkah seperti menyusun rencana aksi, membentuk tim penerapan, melakukan pelaporan triwulan, menjalin kerja sama proaktif dengan pihak terkait, serta memberikan konsultasi dan asistensi terkait SPM.

Keberhasilan ini didukung oleh komitmen pimpinan instansi terkait dalam perencanaan, keuangan, pengawasan, bidang pengampu SPM, dan instansi teknis lainnya.

Sebelumnya, Wamendagri John Wempi Wetipo menyampaikan apresiasi kepada pemenang atas keberhasilan dalam pencapaian tersebut, sehingga dapat menginspirasi daerah lain agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.

"Semoga dapat menjadi inspirasi bagi kota dan kabupaten lain untuk juga meraih, mempertahankan dan terus ditingkatkan," pesannya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024