Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengoptimalkan penerapan prinsip ekonomi hijau untuk mewujudkan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

"Pemerintah Kalbar berupaya memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan untuk membangun ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berdampak positif pada lingkungan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Muhammad Bari di Pontianak, Kamis.

Dalam konteks ekonomi hijau, salah satu di antara enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, katanya, kebijakan desentralisasi memberikan ruang pemerintah daerah melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Salah satu bentuk transformasi ekonomi hijau, katanya, mengubah produk unggulan daerah dari yang semula berbasis pada produk yang tidak dapat diperbaharui, seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata.

Ia menjelaskan kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau.

Hal ini mencakup penggunaan energi terbarukan, seperti energi matahari (solar panel), mobil listrik yang menggantikan mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan, serta desain bangunan hijau yang memperhatikan efisiensi energi, material konstruksi ramah lingkungan, dan manajemen limbah bangunan.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan," katanya.

Bari mengatakan pemerintah juga berkomitmen memperkuat fungsi dalam fasilitasi produk hukum dfaerah yang fokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Fungsi ini, katanya, untuk mengoptimalkan peran peraturan dfaerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.

"Di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendukung program pembangunan nasional," katanya.

Tantangan tersebut, meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan percepatan pemulihan perekonomian nasional dan daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Ia mengatakan pemerintah pusat menargetkan pada tahun ini angka stunting turun menjadi 14 persen secara nasional.

Untuk mencapai target ini, katanya, koordinasi dan sinergi seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan angka stunting di wilayah masing-masing, antara lain dengan dukungan arah kebijakan dan anggaran perbaikan pola asuh dan lingkungan, serta penanganan kurang gizi dan anemia secara tepat sasaran kepada ibu dan anak.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024