Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat mengoptimalkan sistem birokrasi daerahnya agar dapat memberikan dampak positif terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.
 
"Di mana reformasi birokrasi itu adalah birokrasi yang berdampak, yaitu berdampak pada pelayanan masyarakat," kata Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Minggu.
 
Kamaruzaman menjelaskan, reformasi atau optimalisasi birokrasi yang berdampak pada pelayanan masyarakat meliputi tiga hal, pertama pelayanan yang harus cepat, lincah, dan gesit. Kedua tidak ada tumpukan kertas, dan ketiga menggunakan pola digitalisasi.
 
"Pertama, pelayanan yang diberikan harus cepat, lincah, dan gesit, kedua tidak ada tumpukan kertas, dan ketiga menggunakan pola digitalisasi," katanya.
 
Ia meyakini dengan mengakomodasi tiga hal tersebut, Kubu Raya dapat menerapkan perubahan birokrasi yang dapat berdampak kepada pelayananan masyarakat.
 
Pihaknya juga mendorong optimalisasi birokrasi yang berdampak tersebut dengan memperbaiki akuntabilitas kinerja, sehingga kesibukan birokrasi terlaksana dengan baik dan lebih memberikan dampak untuk masyarakat.
 
"Pemerintahnya saat ini sudah predikat B, mudah-mudahan ke depan bisa dapat A. Kalau akuntabilitas kinerjanya bagus biasanya dampaknya bagus," katanya.
 
Karena itu Kamaruzaman menginginkan perubahan nyata yang bukan bersifat rutinitas semata, melainkan perubahan yang harus berdampak langsung kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan dengan kerja cepat, dan kerja tuntas.
 
"Reformasi birokrasi tidak dalam bentuk yang bersifat rutinitas namun tidak berdampak pada masyarakat. Tapi memang harus ada kerja cepat, kerja tuntas untuk memberikan
pelayanan pada masyarakat," katanya.

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024