Petugas Imigrasi Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, memperketat pengawasan terhadap orang asing, salah satunya yang bekerja sebagai tenaga ahli untuk uji coba mineral emas di laboratorium milik PT Hasil Kharisma Alam yang berdiri di Kecamatan Bunut Hulu.
"Satu tenaga kerja asal China itu dalam pengawasan kami dengan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan mengantongi izin tinggal sementara (ITAS)," kata Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau Joenari Anthony Marpaung, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Joenari mengatakan tenaga kerja asal China tersebut bernama Yi Jing Xin yang dipekerjakan sebagai tenaga ahli uji coba mineral emas pada laboratorium PT Hasil Kharisma Alam sejak awal Januari 2024, di Kecamatan Bunut Hulu yang bergerak di bidang pertambangan emas.
Petugas imigrasi juga telah memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing tersebut.
Ia menjelaskan operasi pengawasan yang dilakukan merupakan operasi terpusat dengan kendali Direktorat Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Ditjen Imigrasi yang dilaksanakan pada 2-3 Mei 2024.
"Operasi pengawasan itu sebagai langkah cegah dini terjadinya pelanggaran keimigrasian yang mungkin dilakukan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau.
Baca juga: Imigrasi Putussibau tingkatkan pengawasan orang asing jelang pemilu 2024
Baca juga: Imigrasi Kapuas Hulu perkuat tim pengawasan orang asing
Selain itu, petugas Imigrasi Putussibau juga memeriksa dokumen keimigrasian Francesca Phillipa De Chenu seorang perempuan yang berasal dari Negara Inggris.
Menurut, Joenari orang asing dari Negara Inggris itu berada di Kapuas Hulu untuk melakukan penelitian.
"Dari hasil operasi pengawasan, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian," kata Joenari.
Meskipun demikian, Joenari menegaskan Imigrasi Putussibau akan meningkatkan pengawasan terkait keberadaan orang di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan memastikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami memastikan semua orang asing di Kapuas Hulu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku dan orang asing yang telah kami periksa sudah memenuhi ketentuan keimigrasian," ucapnya.
Joenari berharap kerja sama semua pihak untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap orang asing untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindakan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap para pengunjung yang datang ke Kapuas Hulu khususnya bagi warga negara asing.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Satu tenaga kerja asal China itu dalam pengawasan kami dengan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan mengantongi izin tinggal sementara (ITAS)," kata Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau Joenari Anthony Marpaung, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Joenari mengatakan tenaga kerja asal China tersebut bernama Yi Jing Xin yang dipekerjakan sebagai tenaga ahli uji coba mineral emas pada laboratorium PT Hasil Kharisma Alam sejak awal Januari 2024, di Kecamatan Bunut Hulu yang bergerak di bidang pertambangan emas.
Petugas imigrasi juga telah memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas orang asing tersebut.
Ia menjelaskan operasi pengawasan yang dilakukan merupakan operasi terpusat dengan kendali Direktorat Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian Ditjen Imigrasi yang dilaksanakan pada 2-3 Mei 2024.
"Operasi pengawasan itu sebagai langkah cegah dini terjadinya pelanggaran keimigrasian yang mungkin dilakukan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Putussibau.
Baca juga: Imigrasi Putussibau tingkatkan pengawasan orang asing jelang pemilu 2024
Baca juga: Imigrasi Kapuas Hulu perkuat tim pengawasan orang asing
Selain itu, petugas Imigrasi Putussibau juga memeriksa dokumen keimigrasian Francesca Phillipa De Chenu seorang perempuan yang berasal dari Negara Inggris.
Menurut, Joenari orang asing dari Negara Inggris itu berada di Kapuas Hulu untuk melakukan penelitian.
"Dari hasil operasi pengawasan, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian," kata Joenari.
Meskipun demikian, Joenari menegaskan Imigrasi Putussibau akan meningkatkan pengawasan terkait keberadaan orang di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dan memastikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami memastikan semua orang asing di Kapuas Hulu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku dan orang asing yang telah kami periksa sudah memenuhi ketentuan keimigrasian," ucapnya.
Joenari berharap kerja sama semua pihak untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap orang asing untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindakan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap para pengunjung yang datang ke Kapuas Hulu khususnya bagi warga negara asing.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024