Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, membuka peluang kepada 369 orang yang ingin menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kubu Raya pada pilkada 2024.
 
"Untuk tenaga PPS, KPU Kubu Raya memerlukan 369 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono di Sungai Raya, Minggu.
 
Kasiono menyampaikan jika jumlah tenaga PPS yang diperlukan menyesuaikan dengan banyaknya desa yang ada di Kubu Raya, yakni 123 desa.
 
"Jumlah tenaga PPS ini bisa tembus hingga 300 lebih orang karena banyaknya jumlah desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya, " ucapnya.
 
Dia menjelaskan nantinya tiap desa akan memiliki sedikitnya tiga anggota PPS pada pesta demokrasi yang rencananya akan dilaksanakan pada November mendatang.
 
"Tiga orang anggota PPS untuk satu desa, dikali jumlah desa maka 369 orang akan direkrut menjadi anggota PPS Kubu Raya," katanya.
 
Kasiono pun menjelaskan selain pembentukan PPS, pihaknya juga telah mempersiapkan semua tahapan dan jadwal penyelenggaraan pilkada Kubu Raya 2024.
 
“Kami telah mempersiapkan mulai dari penyusunan surat keputusan tahapan hingga jadwal penyelenggaraan pilkada,” ujar Kasiono.
 
Ia menambahkan persiapan tersebut juga berkaitan dengan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2024-2029.
 
"Hingga saat ini KPU Kabupaten Kubu Raya juga telah melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada yang telah mulai dilakukan sejak 25 Januari lalu," ujarnya.
 

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024