Dua warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten digigit ular berbisa jenis ular tanah saat tengah melakukan pembersihan rerumputan di lokasi ladang pertanian di daerah itu.
 
"Beruntung, kedua korban gigitan ular mematikan itu cepat ditangani tenaga medis, sehingga tidak menimbulkan kematian," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, Selasa.  
 
Kedua korban gigitan ular tanah yakni Sarman (16) warga Kampung Cisagu dan Sanih (16) warga Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.
 
Petugas medis dari relawan bergerak cepat untuk melakukan pertolongan hingga ke lokasi dengan berjalan kaki menembus hutan belukar dan terjal dan banyak curam setelah menerima informasi dari keluarga korban.
 
Mereka petugas medis terdiri dari bidan dan perawat menangani kedua korban gigitan ular mematikan.
 
Saat ini, kondisi korban sudah membaik dan hanya mengalami demam setelah ditangani relawan itu.
 
"Kami sudah biasa melakukan pertolongan medis terhadap warga Badui yang menjadi korban gigitan ular tanah itu, meski kondisi alamnya pegunungan dan perbukitan," kata Muhammad Arif.
 
Menurut dia, saat ini, populasi ular berbisa di kawasan pemukiman Badui banyak ditemukan di jalan hingga tempat-tempat penyimpanan kayu bakar.
 
Apalagi, beberapa hari terakhir ini curah di daerah itu cukup tinggi, sehingga binatang melata itu mencari tempat yang hangat dengan berkeliaran di ladang pertanian hingga ke pemukiman.
 
Selain itu juga warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa masih tinggi.
 
"Kami setiap bulan menangani warga Badui yang menjadi korban gigitan ular mematikan itu antara dua sampai enam orang per bulan," katanya menjelaskan.
 
Ia mengatakan, relawan SRI kini memiliki Pos Kesehatan (Poskes) dengan lokasi berada di perbatasan Tanah Hak Ulayat adat Badui.
 
Poskes itu terdapat tenaga bidan, perawat dan dokter juga dilengkapi peralatan kesehatan, obat - obatan serta kendaraan mobil ambulans.
 
Pihaknya juga terkadang membawa pasien warga Badui setelah ada rujukan dari puskesmas setempat untuk ditangani ke RSUD Banten.
 
Sebab, RSUD Banten menerima pasien dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM), karena banyak warga Badui yang belum memiliki PBI BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah.
 
Mereka tidak memiliki PBI BPJS Kesehatan karena mereka terkadang tidak memiliki KTP elektronik.
 
"Kami jika merujuk warga Badui selalu dibawa ke RSUD Banten dengan menyertakan SKTM itu," katanya lagi.
 
Sementara itu, Sanih mengaku dirinya merasa terbantu adanya pengobatan terhadap masyarakat Badui yang dilakukan relawan SRI, sehingga nyawanya dapat diselamatkan dari gigitan ular berbisa.
 
"Kami merasa bersyukur kehadiran relawan SRI dengan gratis dalam penanganan medis itu," kata Sanih.

 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024