Rangkasbitung (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Lebak melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah perempuan bocah lima tahun di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara,Lebak, Banten, Kamis (19/9) pukul 06.45 WIB.
"Kami berharap dengan pengecekan dan olah TKP itu bisa mengungkapkan titik terang pelaku pembunuh bocah lima tahun," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono dalam keterangan tertulisnya di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.
Peristiwa penemuan jenazah bocah yang terjadi pada Kamis (19/9) pukul 06.34 WIB iyu, kata dia, berawal dari laporan Inong, warga Cihara, Kabupaten Lebak.
Tim personel Polres Lebak langsung mengamankan TKP bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Lebak untuk mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya, kata dia, mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk dilakukan otopsi forensik.
"Kasus perkara penemuan mayat bocah lima tahun itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman petugas," ujarnya.
Dia menyampaikan bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan atau mengetahui identitas mayat tersebut bisa menghubungi Satuan Reskrim Polres Lebak.