Petugas Balai Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat mengevakuasi seekor buaya yang sering memakan hewan ternak warga di Dusun Sungai Jambu, Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Nipah Kuning terkait konflik satwa buaya, tim WRU kami langsung mengevakuasi buaya di lokasi dan kami koordinasikan dengan BKSDA Kalimantan Barat melalui Kepala SKW 1 Ketapang,” kata Kepala Balai Tanagupa, Himawan Sasongko, Senin.

Buaya yang dievakuasi tersebut memilik panjang 243 cm dan sebelumnya berusaha ditangkap warga setempat dengan alat seadanya sebagai langkah antisipasi agar tidak memangsa ternak  mereka.
Evakuasi buaya (ANTARA/Ho)


Pihak Tanagupa dan BKSDA langsung ke lapangan dan mengamankan serta mengembalikan ke habitat aslinya di Sungai Semandang di sekitar kawasan Tanagupa.

“Sebagai upaya penanganannya kami lepasliarkan kembali buaya tersebut ke habitatnya di Sungai Semandang sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang lokasinya jauh dari pemukiman masyarakat,” ujarnya..

Tim yang melakukan pelepasan buaya sebanyak lima orang terdiri dari tiga orang personil SPTN Wilayah II Teluk Melano, dua orang orang personil BKSDA.  

“Pengangkutan buaya dengan menggunakan mobil warga dan speed SPTN Wilayah II Teluk Melano Balai TN Gunung Palung,” ujarnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024