Ketua Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan pihaknya mengarahkan kepada daerah yang sedang mengalami bencana banjir, angin puting beliung dan longsor untuk menetapkan status siaga bencana.

"Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Kalbar," kata Daniel di Pontianak, Rabu,

Dia menjelaskan, pihaknya mendorong hal tersebut kepada pemerintah daerah di Kalbar sebagai langkah antisipatif karena berdasarkan prakiraan BMKG Kelas 1 Supadio Pontianak, pada bulan Juni mendatang, potensi hujan akan mulai berkurang, sehingga berpotensi menyebabkan Karhutla.

"Penetapan status siaga bencana bertujuan untuk mempermudah akses penanganan bencana di setiap daerah. Oleh karena itu, semua daerah di dorong untuk segera menetapkan status ini. Status siaga bencana mempermudah koordinasi dan mobilisasi sumber daya untuk penanganan bencana di lapangan," tuturnya.

Menurut Daniel, hingga saat ini, baru Kabupaten Sekadau, Melawi, dan Provinsi Kalbar yang telah menetapkan status siaga bencana. Sementara itu, Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status tanggap darurat bencana.

"Untuk kondisi daerah yang terdampak banjir seperti Kabupaten Kubu Raya dan Melawi saat ini sudah surut. Namun, BPBD Kalbar tetap meminta dan mendorong BPBD di daerah tersebut untuk menetapkan status siaga bencana sebagai langkah antisipatif," katanya.

Dengan penetapan status siaga bencana, diharapkan penanganan dan mitigasi bencana di Kalimantan Barat dapat lebih efektif dan responsif, mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat dan lingkungan.*

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024