Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat Ani Sofian menyebutkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak naik dari  awalnya 68,8 pada 2022 dan  menjadi 77,74 angka indeksnya akhir 2023 dengan predikat BB atau sangat baik.

"Selain itu, Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ikut meningkat menjadi 72,58 pada tahun 2023 dengan predikat BB, dari yang awalnya 72,28 tahun 2022. Hasil itu disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dengan disertakan rekomendasi atau saran,” ujarnya di Pontianak, Kamis.

Ia mengapresiasi kinerja seluruh OPD atas setiap upaya sehingga peroleh  nilai-nilai RB dan SAKIP di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada segenap ASN untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

“Untuk RB masih banyak kabupaten dan kota yang memperoleh nilai CC. Di Kota Pontianak predikat RB sudah BB. Mudah-mudahan ke depan kita upayakan lebih optimal, baik untuk SAKIP dan RB,” terangnya.

Banyak indikator yang dinilai pada SAKIP dan RB ini. Dari hasil evaluasi penilaian tahun 2023, ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk nilai SAKIP. Misalnya, lanjut Ani Sofian, penyempurnaan terhadap tiga hal, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja.

“Ketiganya menjadi evaluasi kami. Masing-masing memiliki poin evaluasi. Total ada 10 rekomendasi yang disampaikan Kemen PANRB untuk Pemkot Pontianak,” ucapnya.

Ia mengajak setiap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan kinerja dengan optimal dan tidak melupakan sinergisitas antar ASN. Sehingga dengan demikian diharapkan mampu mendongkrak predikat SAKIP dan RB menjadi A.

“SAKIP dari BB menjadi A, kemudian RB dari BB menjadi A. Dan RB itu kalau dilihat rata-rata secara nasional masih di skor 54, sedangkan kita sudah di atas itu,” kata dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024