Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara definitif lembaga antirasuah menggantikan posisi Ali Fikri.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan Ali Fikri mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan yang merangkap Pelaksana Harian Juru Bicara KPK.

"Iya benar, beliau (Ali Fikri) itu Kabag Pemberitaan, sebagai jubir hanya plh. Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif saudara Tessa," kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan keputusan ini akan membuka jalan bagi pegawai KPK sebagai juru bicara lembaga.

"Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran, sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi corong lembaga," ujar Nawawi.

Pada Desember 2019 lalu Ali Fikri ditunjuk sebagai Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan bersama dengan Ipi Maryati Kuding sebagai Juru Bicara Bidang Pencegahan.

Keduanya menggantikan posisi Febri Diansyah yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Tessa Mahardhika Sugiarto tercatat pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024