Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman melaksanakan pertemuan dengan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasional di wilayah Kabupaten Sanggau, Selasa (25/06/2024).
Adapun tujuan mengundang kehadiran BUMN di Kabupaten Sanggau yaitu membahas tentang tanggung jawab sosial atau CSR sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2012, tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Perbup Nomor 107 tahun 2021 tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Tampak hadir didampingi Asisten II Setda, Bappeda dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sanggau.
“Kami mengundang kurang lebih 10 BUMN yang ada di Kabupaten Sanggau untuk mengetahui kontribusi atau partisipasi mereka berkenaan dengan tanggung jawab sosial atau biasa disebut CSR,” kata Suherman.
Suherman juga meminta supaya semua BUMN yang ada di Sanggau memaparkan secara singkat terkait dengan CSR yang sudah diberikan pada tahun 2023, kemudian yang akan diberikan, maupun yang sudah di tahun 2024.
“Berdasarkan peraturan yang saya sebutkan tadi, setiap badan usaha milik negara maupun swasta harus memberikan setidaknya 7 pola/bentuk sosial yang harus diberikan ke daerah,” sambungnya.
Ia meminta kepada setiap BUMN maupun swasta, CSR yang sudah diberikan untuk dilaporkan secara rutin kepada Pemkab Sanggau.
Pemkab Sanggau memiliki program yang mana akan memberikan penghargaan kepada setiap badan usaha yang telah memberikan CSR nya melalui kriteria-kriteria tertentu.
Harapannya dengan adanya award ini Pemkab Sanggau bersama BUMN dan swasta dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun wilayah Kabupaten Sanggau ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Adapun tujuan mengundang kehadiran BUMN di Kabupaten Sanggau yaitu membahas tentang tanggung jawab sosial atau CSR sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2012, tentang tanggung jawab sosial perusahaan dan Perbup Nomor 107 tahun 2021 tentang penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Tampak hadir didampingi Asisten II Setda, Bappeda dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sanggau.
“Kami mengundang kurang lebih 10 BUMN yang ada di Kabupaten Sanggau untuk mengetahui kontribusi atau partisipasi mereka berkenaan dengan tanggung jawab sosial atau biasa disebut CSR,” kata Suherman.
Suherman juga meminta supaya semua BUMN yang ada di Sanggau memaparkan secara singkat terkait dengan CSR yang sudah diberikan pada tahun 2023, kemudian yang akan diberikan, maupun yang sudah di tahun 2024.
“Berdasarkan peraturan yang saya sebutkan tadi, setiap badan usaha milik negara maupun swasta harus memberikan setidaknya 7 pola/bentuk sosial yang harus diberikan ke daerah,” sambungnya.
Ia meminta kepada setiap BUMN maupun swasta, CSR yang sudah diberikan untuk dilaporkan secara rutin kepada Pemkab Sanggau.
Pemkab Sanggau memiliki program yang mana akan memberikan penghargaan kepada setiap badan usaha yang telah memberikan CSR nya melalui kriteria-kriteria tertentu.
Harapannya dengan adanya award ini Pemkab Sanggau bersama BUMN dan swasta dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun wilayah Kabupaten Sanggau ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024