Komisi X DPR RI dalam kunjungan kerjanya mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan anggaran untuk pendidikan yang dinilai tepat sasaran seperti menyerap guru PPPK 100 persen.
"Ini menurut kami sesuatu yang luar biasa. Kami sudah ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota, tidak pernah ada yang 100 persen untuk serapan guru-guru PPPK,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks penggunaan anggaran pembayaran untuk tenaga pendidik, bisa disimpulkan bahwa Pontianak sudah bisa menggunakan alokasi itu untuk kepentingan pendidikan. Oleh sebab itu, kunjungan pihaknya ke Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan apakah anggaran yang ditransfer ke daerah itu ter alokasi sesuai dengan peruntukannya.
“Apabila ter alokasi, apakah anggaran itu untuk kepentingan pendidikan secara langsung atau hanya bersifat sekunder,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 52 persen atau Rp365 triliun per tahun yang kemudian ditransfer ke daerah-daerah untuk pengembangan sektor pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa postur anggaran yang ada di Kota Pontianak khususnya pendidikan sebesar Rp320 miliar itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan di Kota Pontianak dan ternyata betul sesuai dengan peruntukannya,” kata dia.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyambut baik dari Komisi X DPR RI merupakan dorongan yang sangat penting bagi upaya Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak. Pihaknya telah dan akan terus berkomitmen untuk menyediakan anggaran pendidikan yang efisien dan tepat guna demi mendorong kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Strategi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel telah menjadi prioritas bagi kita untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang optimal,” ucapnya.
Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan pada pertemuan dengan Komisi X DPR RI, terutama terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Kota Pontianak, yang mana hasilnya akan diangkat menjadi salah satu kebijakan nasional untuk kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Kita berharap betul kepada legislator pusat supaya bisa menyuarakan aspirasi dan kepentingan demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Ini menurut kami sesuatu yang luar biasa. Kami sudah ke beberapa provinsi dan kabupaten/kota, tidak pernah ada yang 100 persen untuk serapan guru-guru PPPK,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks penggunaan anggaran pembayaran untuk tenaga pendidik, bisa disimpulkan bahwa Pontianak sudah bisa menggunakan alokasi itu untuk kepentingan pendidikan. Oleh sebab itu, kunjungan pihaknya ke Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan apakah anggaran yang ditransfer ke daerah itu ter alokasi sesuai dengan peruntukannya.
“Apabila ter alokasi, apakah anggaran itu untuk kepentingan pendidikan secara langsung atau hanya bersifat sekunder,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 52 persen atau Rp365 triliun per tahun yang kemudian ditransfer ke daerah-daerah untuk pengembangan sektor pendidikan di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa postur anggaran yang ada di Kota Pontianak khususnya pendidikan sebesar Rp320 miliar itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan di Kota Pontianak dan ternyata betul sesuai dengan peruntukannya,” kata dia.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyambut baik dari Komisi X DPR RI merupakan dorongan yang sangat penting bagi upaya Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak. Pihaknya telah dan akan terus berkomitmen untuk menyediakan anggaran pendidikan yang efisien dan tepat guna demi mendorong kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Strategi pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel telah menjadi prioritas bagi kita untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang optimal,” ucapnya.
Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi pembahasan pada pertemuan dengan Komisi X DPR RI, terutama terkait dengan pelaksanaan pendidikan di Kota Pontianak, yang mana hasilnya akan diangkat menjadi salah satu kebijakan nasional untuk kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.
“Kita berharap betul kepada legislator pusat supaya bisa menyuarakan aspirasi dan kepentingan demi kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024