Polres Metro Jakarta Utara menemukan mesin  untuk menghitung uang saat razia narkoba di Kampung Muara Bahari pada Sabtu pagi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengemukakan
adanya alat tersebut mengindikasikan perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di lokasi itu cukup besar. 
 
"Perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari terlihat cukup besar dengan adanya mesin hitung uang yang ditemukan penyidik," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
 
Namun Gidion belum bisa memastikan secara rinci terkait jumlah perputaran uang yang beredar di lokasi tersebut. "Saya belum sejauh itu ya, ini kan baru saja melakukan penangkapan, nanti pemeriksaan seperti apa," katanya.

"Kalau informasi yang beredar, saya juga tidak bisa menghitung, silakan kalau ada pegiat yang menghitung peredaran uang dari hasil narkoba di Kampung Muara Bahari," katanya.
 
 
"Coba nanti kita lihat, 'circle'-nya kan. Kalau peristiwa kriminalitas itu 'circle'-nya itu saja ya kan, tindak pidana, hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan tindak pidana yang lain. Itu-itu saja, kita dalami," ungkap Gidion.
 
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) telah menangkap 31 orang saat penggerebekan dan razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari pada Sabtu pagi.
 
"Polres Metro Jakarta Utara melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
 
 
Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.
 
Razia ini digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Muara Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB.
 
"Dimulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia.

 

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024