Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.
Polres Tanjung Priok tangkap personel band J-Rocks
Jumat, 21 Agustus 2020 22:56 WIB