Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan audit penggunaan dana desa yang diterima oleh 122 desa di daerah itu.
"Dalam waktu dekat ini kami akan turun ke desa-desa guna melakukan monitoring terhadap penggunaan dana desa dan kegiatan lainnya," kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan audit dana desa yang dilakukan pihaknya guna memastikan 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini melengkapi seluruh laporan pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.
Gusti mengatakan pelaksanaan audit penggunaan DD/ADD tersebut karena berkaca dari tahun-tahun sebelumnya saat dilakukan pemeriksaan pada awal tahun sebagian besar desa belum melengkapi laporan pertanggungjawaban mereka, baik laporan keuangan maupun laporan-laporan lainnya.
Untuk memastikan laporan pertanggungjawaban penggunaan DD/ADD ini bisa lengkap maka dia mengingatkan 122 desa di Rejang Lebong untuk langsung menyiapkan laporan sambil menunggu kegiatan yang mereka laksanakan berjalan.
"Saat kami turun ini nanti, kita akan meminta desa-desa untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk laporan, sehingga saat kita turun lagi di awal tahun nanti sudah siap," tegasnya.
Sementara itu, untuk hasil audit dari kegiatan desa-desa pada tahun 2023, menurut dia, dari beberapa sampel desa yang dilakukan audit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Binduriang ditemukan adanya penggunaan DD/ADD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga harus dilakukan pengembalian.
"Audit untuk kegiatan DD Tahun 2023 ini sudah selesai, temuan-temuan dari hasil audit sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing desa, sehingga kasusnya tidak diteruskan ke APIP," terangnya.
Kendati temuan-temuan ini sudah selesai di instansinya, kata Gusti, bisa saja ada kasus di tingkat desa itu yang dalam penanganan oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya siap membantu menyelesaikannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Dalam waktu dekat ini kami akan turun ke desa-desa guna melakukan monitoring terhadap penggunaan dana desa dan kegiatan lainnya," kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan audit dana desa yang dilakukan pihaknya guna memastikan 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong ini melengkapi seluruh laporan pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.
Gusti mengatakan pelaksanaan audit penggunaan DD/ADD tersebut karena berkaca dari tahun-tahun sebelumnya saat dilakukan pemeriksaan pada awal tahun sebagian besar desa belum melengkapi laporan pertanggungjawaban mereka, baik laporan keuangan maupun laporan-laporan lainnya.
Untuk memastikan laporan pertanggungjawaban penggunaan DD/ADD ini bisa lengkap maka dia mengingatkan 122 desa di Rejang Lebong untuk langsung menyiapkan laporan sambil menunggu kegiatan yang mereka laksanakan berjalan.
"Saat kami turun ini nanti, kita akan meminta desa-desa untuk menyiapkan dokumen-dokumen untuk laporan, sehingga saat kita turun lagi di awal tahun nanti sudah siap," tegasnya.
Sementara itu, untuk hasil audit dari kegiatan desa-desa pada tahun 2023, menurut dia, dari beberapa sampel desa yang dilakukan audit di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Binduriang ditemukan adanya penggunaan DD/ADD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga harus dilakukan pengembalian.
"Audit untuk kegiatan DD Tahun 2023 ini sudah selesai, temuan-temuan dari hasil audit sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing desa, sehingga kasusnya tidak diteruskan ke APIP," terangnya.
Kendati temuan-temuan ini sudah selesai di instansinya, kata Gusti, bisa saja ada kasus di tingkat desa itu yang dalam penanganan oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya siap membantu menyelesaikannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024