Pontianak (ANTARA) - Tim Audit Syari'ah tahap II dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan audit atas Basnas Singkawang.
"Audit yang dilakukan adalah audit tahun 2022, yang menyangkut seluruh kegiatan Baznas Singkawang seperti, pengumpulan, pendistribusian dan administrasi umum," kata Ketua Baznas Singkawang, Mahmudi, Selasa.
Pihaknya bersyukur, karena hasil audit yang dilakukan Baznas Singkawang telah mendapatkan nilai baik dengan nilai rata-rata 70.
Menurut Mahmudi, audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ini baru pertama kalinya melakukan audit di Baznas Singkawang.
"Kalau sebelumnya baru pendampingan dari Kementerian Agama RI. Hasil.akreditasi itulah yang menjadi acuan bagi Inspektorat Jenderal.Kementerian Agama RI untuk melakukan audit ulang kepada Baznas Singkawang," ujarnya.
Meski mendapatkan nilai baik, Baznas Singkawang tetap diminta untuk melakukan penguatan-penguatan khususnya dalam pendistribusian dana zakat, infak dan sedekah. "Ada beberapa catatan yang mesti kita perbaiki kedepannya," tuturnya.
Mahmudi mengungkapkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah di tahun 2022 ada sebanyak Rp1.261.701.801,36.
Baznas Singkawang akan terus berupaya melakukan penguatan kelembagaan dengan membentuk UPZ-UPZ baik itu di dinas/instansi, masjid atau surau, serta di sekolah dan madrasah yang mana telah dibentuk sebanyak 188 UPZ. Diharapkan dapat meningkatkan capaian perolehan zakat di Kota Singkawang.*