Anggota Perhimpunan Ahli Ilmu Penyakit THT Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI KL), Dr. dr. Semiramis Zizlavsky, Sp.THT-BKL(K) mengingatkan kepada orang tua pentingnya melakukan skrining pendengaran pada bayi sejak dini.
“Kalau terlihat telinganya sempurna mungkin kita nggak berpikir apakah dia dengar atau tidak. Padahal kita tidak bisa tahu fungsinya jika tidak melakukan screening (skrining),” kata Semiramis dalam diskusi daring yang digelar Dinas Kesehatan, Rabu.
Semiramis menjelaskan skrining pendengaran bisa dengan OAE (otoacoustic emission). Tes ini dapat dilakukan sejak bayi berusia dua hari. Kemudian untuk memeriksa ambang dengar pada bayi, bisa dilakukan pemeriksaan AABR (auditory brainstem response).
Semiramis memaparkan dua pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan baku untuk melihat pendengaran seorang bayi.
Apabila anak mengalami gangguan pendengaran, kata Semiramis, mereka bisa juga mengalami keterlambatan bicara, kesulitan berbahasa, bahkan lebih lanjut anak juga bisa mengalami gangguan emosional.
Oleh sebab itu, orang tua penting untuk lebih peka terhadap anaknya. Semiramis menjelaskan terdapat beberapa kondisi yang dapat dicurigai oleh orang tua.
Pada usia 12 bulan, bayi belum bisa meniru bunyi atau mengoceh (babbling). Pada usia 18 bulan, bayi belum bisa menyebut satu kata yang mempunyai arti.
Kemudian pada usia 24 bulan, mereka belum mampu melakukan perbendaharaan kata kurang dari 10 kata. Lalu pada usia 30 bulan, mereka belum bisa merangkai dua kata.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024