"Kita bisa mendeteksi gangguan pendengaran pada bayi usia dua hari, sebelum pulang ke rumah, dengan melihat fungsi rumah siputnya dengan alat khusus," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Meskipun tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas untuk mendeteksi pendengaran pada anak, Mira menyebutkan pendeteksian gangguan pendengaran pada anak harus dilakukan pada bulan pertama.
Menurut dia, gangguan pendengaran harus terdeteksi setidaknya sebelum anak menginjak usia tiga bulan.
"Setelah itu kalau ada gangguan, harus pakai alat bantu pendengaran. Deteksi sedini mungkin supaya mendapatkan informasi dan input yang baik. Diharapkan nanti pada usia tiga tahun bisa berkomunikasi selayaknya anak yang normal," ujarnya.
Mira mengemukakan infeksi virus rubella, sifilis, herpes, dan cytomegalovirus pada saat kehamilan dapat menjadi penyebab tidak berfungsinya organ pendengaran dengan baik.
"Kalau pada trimester pertama tidak diperiksa, tidak hanya pendengaran saja yang terganggu, tetapi juga mata, jantung, dan organ lainnya," katanya.
Pada usia anak sekolah, Mira mengungkapkan gangguan pendengaran bisa terjadi akibat infeksi yang ditimbulkan pada batuk dan pilek berkepanjangan, serta terlalu sering menggunakan penyuara telinga atau earphone.
Untuk itu, ia mengimbau setiap orang agar menjaga pendengarannya dengan baik dengan menjaga kebersihannya, serta memeriksakannya kepada dokter bila terdapat gangguan pada pendengaran.
Baca juga: Mengenal mikrotia yang bisa disertai gangguan pendengaran