Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas meninggalnya seorang balita asal Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, saat akan dirujuk ke rumah sakit.
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemprov Kalbar menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Balita di Kabupaten Ketapang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Bayi tersebut tiba di Puskesmas Kendawangan pada 24 Juli 2024 pukul 05.00 WIB dalam kondisi kesadaran menurun dan saturasi oksigen rendah. Ia didiagnosis mengalami pneumonia berat, sepsis, dan penyakit jantung bawaan.
"Itu informasi yang kita dapat, karena kondisi dari anak ini memang sudah kritis saat dibawa ke puskesmas," tuturnya.
Dalam keadaan kritis, setelah penanganan di puskesmas, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Agoes Djam dengan pendampingan perawat serta membawa alat oksigen dan perlengkapan medis lainnya. Namun, di jalan setelah melewati jembatan Sungai Gantang, dekat sutet sebelum Pagar Mentimun, bayi tersebut meninggal dunia.
Menanggapi terkait kondisi ruas jalan Kendawangan-Pesaguan yang rusak, Harisson mengatakan jalan tersebut memang berada di bawah kewenangan Provinsi. Namun, tahun ini, penanganan dan pendanaannya diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
"Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan, karena Inpres Jalan Daerah adalah wewenang Pemerintah Pusat," tuturnya.
Belum adanya kejelasan pembangunan jalan tersebut, Pemprov Kalbar sudah mengirimkan surat kepada perusahaan di sekitar jalan yang rusak, meminta mereka untuk menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan jalan tersebut.
"Dan kita harap ini bisa ditanggapi bersama," katanya.
Baca juga: PT WHW respon video jalan rusak Kendawangan-Ketapang
Baca juga: Keberadaan PT WHW dan perusahaan lain tidak berdampak pada bagusnya Jalan Ketapang - Kendawangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Saya secara pribadi dan atas nama Pemprov Kalbar menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Balita di Kabupaten Ketapang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Bayi tersebut tiba di Puskesmas Kendawangan pada 24 Juli 2024 pukul 05.00 WIB dalam kondisi kesadaran menurun dan saturasi oksigen rendah. Ia didiagnosis mengalami pneumonia berat, sepsis, dan penyakit jantung bawaan.
"Itu informasi yang kita dapat, karena kondisi dari anak ini memang sudah kritis saat dibawa ke puskesmas," tuturnya.
Dalam keadaan kritis, setelah penanganan di puskesmas, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Agoes Djam dengan pendampingan perawat serta membawa alat oksigen dan perlengkapan medis lainnya. Namun, di jalan setelah melewati jembatan Sungai Gantang, dekat sutet sebelum Pagar Mentimun, bayi tersebut meninggal dunia.
Menanggapi terkait kondisi ruas jalan Kendawangan-Pesaguan yang rusak, Harisson mengatakan jalan tersebut memang berada di bawah kewenangan Provinsi. Namun, tahun ini, penanganan dan pendanaannya diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
"Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan, karena Inpres Jalan Daerah adalah wewenang Pemerintah Pusat," tuturnya.
Belum adanya kejelasan pembangunan jalan tersebut, Pemprov Kalbar sudah mengirimkan surat kepada perusahaan di sekitar jalan yang rusak, meminta mereka untuk menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan jalan tersebut.
"Dan kita harap ini bisa ditanggapi bersama," katanya.
Baca juga: PT WHW respon video jalan rusak Kendawangan-Ketapang
Baca juga: Keberadaan PT WHW dan perusahaan lain tidak berdampak pada bagusnya Jalan Ketapang - Kendawangan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024