Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kapuas Hulu pada periode Juni 2024 sudah mencapai 50,79 persen dari target sebesar Rp81,52 miliar.
"Realisasi PAD itu berasal dari hasil kekayaan daerah dan disusul dari lain-lain pendapatan yang sah seperti pajak daerah retribusi dan parkir," kata Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Winarno menyampaikan untuk PAD yang bersumber dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp16,88 miliar dengan capaian sudah 105,5 persen dari target, sedangkan pendapatan lain-lain sebesar Rp13,18 miliar atau 42,18 persen dari target.
Sedangkan, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp8,36 miliar atau 28,02 persen dan retribusi daerah sebesar Rp2,96 miliar atau 54,31 persen.
"Terdapat realisasi pajak daerah yang sudah mencapai lebih dari 60 persen yaitu pajak parkir mencapai 93,54 persen, pajak restoran 68,83 persen dan pajak reklame 62,54 persen," sebut Winarno.
Menurut Winarno, tingginya capaian realisasi pajak daerah tersebut setidaknya menunjukkan geliat ekonomi di Kabupaten Kapuas Hulu sudah semakin meningkat sampai triwulan II Tahun 2024.
Di sisi lain, dari pajak daerah itu realisasi terendah yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya 4,30 persen dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 5,20 persen.
"Tentunya diperlukan upaya dan analisis atau kajian lagi agar dapat diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian pajak daerah tersebut agar dapat diakselerasi capaiannya," pintanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Realisasi PAD itu berasal dari hasil kekayaan daerah dan disusul dari lain-lain pendapatan yang sah seperti pajak daerah retribusi dan parkir," kata Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno, di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Winarno menyampaikan untuk PAD yang bersumber dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp16,88 miliar dengan capaian sudah 105,5 persen dari target, sedangkan pendapatan lain-lain sebesar Rp13,18 miliar atau 42,18 persen dari target.
Sedangkan, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp8,36 miliar atau 28,02 persen dan retribusi daerah sebesar Rp2,96 miliar atau 54,31 persen.
"Terdapat realisasi pajak daerah yang sudah mencapai lebih dari 60 persen yaitu pajak parkir mencapai 93,54 persen, pajak restoran 68,83 persen dan pajak reklame 62,54 persen," sebut Winarno.
Menurut Winarno, tingginya capaian realisasi pajak daerah tersebut setidaknya menunjukkan geliat ekonomi di Kabupaten Kapuas Hulu sudah semakin meningkat sampai triwulan II Tahun 2024.
Di sisi lain, dari pajak daerah itu realisasi terendah yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hanya 4,30 persen dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 5,20 persen.
"Tentunya diperlukan upaya dan analisis atau kajian lagi agar dapat diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya capaian pajak daerah tersebut agar dapat diakselerasi capaiannya," pintanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024