PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) bisa menghentikan operasional Mikrotrans yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
 
Hal ini menanggapi dari 94 rute Mikrotrans, 65 rute beroperasi dengan normal sedangkan 29 rute layanan lainnya tidak beroperasi atas inisiatif operator Mikrotrans.
 
"Beberapa operator yang melakukan pemalsuan dokumen ditindak tegas oleh TransJakarta dengan menghentikan operasinya, karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta Daud Joseph di Jakarta, Selasa.
 
Menurut Daud, tidak beroperasinya sejumlah layanan Mikrotrans merupakan reaksi atas implementasi dan penegakan aturan TransJakarta.
 
Daud memastikan pelanggan tetap bisa beraktivitas dengan layanan TransJakarta baik Bus Rapid Transit (BRT), non BRT, maupun rute Mikrotrans yang beroperasi.
 
Operator yang tetap komitmen pada layanan yakni Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), Koperasi Budi Luhur, dan Koperasi Purimas Jaya.
 
Daud menyebut TransJakarta juga menambah armada untuk memfasilitasi para pelanggan TransJakarta. Khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami penyesuaian layanan Mikrotrans.
 
"TransJakarta sudah melakukan antisipasi dengan menambah armada-armada agar layanan tetap normal. Integrasi layanan TransJakarta dengan memperhatikan kepentingan masyarakat," ucap Daud.
 
Selain itu, Daud mengatakan penetapan biaya per kilometer dilakukan secara transparan dan sudah sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Para operator juga mendapatkan keuntungan yang wajar dari penetapan biaya per kilometer.
 
Penegakan aturan juga dilakukan dalam menjamin agar layanan terhadap masyarakat tetap terjaga dengan baik. "TransJakarta menghormati peraturan perundangan serta melakukan penegakan aturan tersebut," tegas Daud.
 
Adapun 26 rute Mikrotrans yang tidak beroperasi hari ini antara lain:
Wilayah Utara:
  1. JAK88 Terminal Tanjung Priok-Ancol Barat
  2. JAK89 Terminal Tanjung Priok-Taman Kota Intan
  3. JAK77 Tanjung Priok- Jembatan Hitam
  4. JAK76 Jalan Industri Raya-ASMI
  5. JAK87 Terminal Tanjung Priok-Terminal Rawamangun
  6. JAK90 Terminal Tanjung Priok-Rusun Kemayoran
  7. JAK01 Plumpang-Tanjung Priok
  8. JAK61 Cempaka Putih-Pulogadung
Wilayah Pusat:
  1. JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan 5
  2. JAK10 Kota-Tanah Abang
  3. JAK07 Tanah Abang-Tawakal
  4. JAK08 Roxi-Benhil
  5. JAK09 Roxi Mas-Karet
  6. JAK11 Kebayoran Lama-Tanah Abang
  7. JAK12 Kebayoran Lama-Tanah Abang via Pos Pengumben
  8. JAK14 Meruya-Tanah Abang
  9. JAK10B Stasiun Gondangdia-Cikini (via Jalan Kramat Raya)
Wilayah Timur 2:
  1. JAK33 Pulogadung-Kota
  2. JAK106 Terminal Klender-Terminal Kampung Melayu
  3. JAK42 Pondok Kelapa-Kampung Melayu
  4. JAK41 Kampung Melayu-Pulogadung
  5. JAK84 Kampung Melayu-KAPIN
  6. JAK34 Rawamangun-Klender
  7. JAK85 Bintara-Cipinang Indah
  8. JAK86 Terminal Rawamangun-Terminal Manggarai
  9. JAK35 Pangkalan Jati-Rawamangun
Wilayah Barat:
  1. JAK53 Grogol-Pos Pengumben via Slipi
  2. JAK54 Grogol-Benhil
  3. JAK56 Grogol-Srengseng



 

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024