Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) membuat peta jalan yang memuat peran dan tugas para pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya guna menjadi arah dalam menghentikan kasus stunting di wilayah setempat.
"Dengan rembuk ini diharapkan ada sebuah roadmap atau peta jalan dari hulu sampai hilir terkait siapa berbuat apa, sehingga tidak berbicara tentang bagaimana hilirnya, tetapi dari hulu," ujar Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Jumat.
Kamaruzaman mengatakan bahwa peta jalan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas dari hulu hingga hilir mengenai tanggung jawab masing-masing pihak.
Hal ini diharapkan dapat mencegah munculnya kasus stunting baru dan memastikan penurunan angka stunting dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi.
"Selain itu, supaya tidak muncul stunting baru. Makanya kita terus melakukan percepatan penurunan stunting dengan pola jemput bola, baik dari proses penimbangan di posyandu maupun pemberian asupan tambahan dan nanti kita akan evaluasi perkembangannya," ujarnya.
Kamaruzaman mengatakan upaya menekan angka stunting juga dilakukan dengan berkolaborasi bersama tim pemerintah provinsi yang sudah mempunyai program Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting untuk pencegahan dan penurunan stunting.
"Upaya penurunan stunting juga dilakukan secara komprehensif melalui berbagai kewenangan yang ada di para pihak agar bersama-sama secara masif menurunkan angka stunting yang dimulai dari hulu sampai hilir," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024