Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat berkomitmen dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan penerima upah di wilayahnya.
 
"Pemerintah kabupaten terus berupaya melindungi para pekerja informal dan penerima upah demi Kubu Raya yang semakin tumbuh berkembang ke depannya," ujar Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Sabtu.
 
Hal ini dibuktikan dengan Kubu Raya berhasil menerima penghargaan sebagai terbaik ketiga di ajang Paritrana Award Tahun 2023, yang merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, Kementerian Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai punya komitmen dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja penerima upah.
 
Kamaruzaman mengatakan penghargaan tersebut dikarenakan adanya perkembangan yang signifikan terkait capaian-capaian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang ada di wilayah Kubu Raya, terutama memberikan jaminan kepastian bahwa kesehatan dan tunjangan hari tua telah diberikan kepada masyarakat penerima manfaat.
 
"Yang jadi penilaian pusat itu yang pertama dari sisi regulasi atau kebijakan. Kita di Kubu Raya sudah menyusun cukup banyak regulasi dan kebijakan yang mengarah kepada pemberian perlindungan kepada masyarakat pekerja. Kemudian kita sudah mencapai cover perlindungan untuk BPJS Ketenagakerjaa itu hampir 40 persen,” ujar Kamaruzaman.
 
Di sisi lain, kata Kamaruzaman, juga telah ada peran dari APBD Kubu Raya dalam memberikan pembiayaan. Sehingga bagi mereka yang tidak mampu akan mendapatkan bantuan dalam bentuk pembiayaan pembayaran premi oleh pemda. Dan yang menjadi kewajiban perusahaan pun tetap didorong untuk dipenuhi.
 

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024