Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terus memperbaharui layanan kependudukan dengan inovasi Tiap Hari Pelayanan Dukcapil Berjadwal Keliling atau Tempayan Beling.

"Sebelumnya layanan mobil keliling hanya dilakukan di jadwal tertentu dengan pelayanan tertentu. Dengan Tempayan Beling, pelayanan berjalan setiap hari sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan program tersebut dirancang untuk mengintegrasikan kebutuhan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor dinas. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari dari Senin hingga Minggu.

"Dukcapil memiliki jadwal dan lokasi pelayanan yang telah ditentukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan," katanya. 

Pada Senin, kata dia, pelayanan fokus pada perekaman KTP-elektronik (e-KTP) di Sekolah Menengah Atas (SMA) khusus untuk penduduk yang baru berusia 17 tahun sebagai pemilik KTP pemula. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita segera memiliki identitas resmi saat mereka mencapai usia 17 tahun,” kata Erma.

Hari Selasa, lanjutnya, pelayanan dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Ini adalah upaya proaktif kami untuk memastikan bahwa anak-anak yang berumur 0 hingga 16 tahun memiliki identitas resmi, yang akan mempermudah mereka dalam berbagai urusan administratif di masa depan," ucapnya. 

Pada Rabu, mobil pelayanan keliling beroperasi di kantor kelurahan untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada warga, meliputi pembuatan, perpanjangan, dan pembaruan berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.

“Dengan hadirnya mobil pelayanan di kantor kelurahan, kami berharap dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” ujar Erma.

Kamis adalah hari khusus kegiatan verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil akan mendatangi berbagai instansi, baik instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun instansi luar.

"Verifikasi IKD ini penting untuk memastikan data kependudukan digital warga telah terintegrasi dengan baik dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif," katanya.

Pada Jumat, petugas Disdukcapil melaksanakan pelayanan mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga disabilitas, lanjut usia (lansia), dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Pada Sabtu dan Minggu, Disdukcapil siap melayani pencatatan pernikahan bagi penduduk non-Islam. Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan dokumen kependudukan bagi warga yang mendapatkan bencana seperti saat terjadi kebakaran.

"Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa mengenal hari libur, sehingga semua warga dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kependudukan mereka," kata Erma.

Inovasi Tempayan Beling ini tidak hanya dilaksanakan secara mandiri oleh Disdukcapil Kota Pontianak, tetapi juga melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak, antara lain kelurahan, sekolah, rumah sakit, dinas sosial, dan lain sebagainya.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai sasaran yang lebih luas,” ujar Erma.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024