Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih hingga ditetapkannya daftar pemilih tetap.

"Ini harus dikawal dengan ketat mengingat para pemilih memiliki hak sebagai warga negara," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kubu Raya Gustiar, Senin.

Ia mengatakan dengan demikian menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara maupun pilkada untuk memfasilitasi para pemilih untuk dapat menyalurkan haknya dengan benar. Untuk diketahui, daftar pemilih sementara di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 443.146 pemilih.

Oleh karena itu, untuk memastikan hak suara atau hak pilih warga negara tersalurkan maka pihaknya terus melalukan pengawasan seketat mungkin dengan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses jalannya penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu dikatakannya bahwa pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk mengawasi maupun memantau jalannya Pilkada Kubu Raya yang transparan.

Mengingat Kubu Raya memiliki sembilan kecamatan dan 123 desa dengan topografi yang unik yang terdiri dari pulau-pulau sehingga peran serta masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan jalannya Pilkada Kubu Raya yang aman dan bebas kecurangan.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, menemukan 210 pemilih yang telah meninggal dunia dan masih terdata dalam daftar pemilih. Ratusan pemilih tersebut tersebar di sembilan kecamatan dan 123 desa di Kubu Raya.

Dikatakan Gustiar peristiwa ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum melaporkan keluarganya yang telah meninggal dunia dan tidak membuat surat kematian keluarganya, sehingga statusnya masih terdaftar sebagai pemilih.

Pewarta: Rizki Fadriani

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024