Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyambut dan mendukung Pertamina untuk pembayaran BBM subsidi agar tepat sasaran dengan menggunakan QR Code khusus pengendara roda empat.
“Agar implementasi kewajiban transaksi pembelian pertalite menggunakan QR Code berjalan lancar, Pemkot Pontianak berkoordinasi bersama Pertamina Patra Niaga secara berkala guna mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat sosialisasi penerapan penggunaan transaksi BBM pertalite dengan QR Code Khusus Kendaraan Roda Empat, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa.
Ia mengatakan dengan kebijakan tersebut data konsumsi BBM dapat digunakan sebagai pajak daerah untuk meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi pemilik kendaraan yang tidak menggunakan QR Code, pengisian BBM akan dibatasi.
“Sehari itu maksimal hanya 20 liter, sementara menggunakan QR Code bisa penuh sesuai tangki,” kata dia.
Ia meminta kepada RT, RW, lurah hingga camat ikut mendampingi tim Pertamina, khususnya pendaftaran kendaraan. Ani Sofian berharap tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
“Perlu menjadi perhatian bersama, kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan pembayaran non tunai pernah menimbulkan respon penolakan, sehingga harus disesuaikan kembali secara bertahap,” tuturnya.
Ia juga meminta dukungan kepada pemangku kepentingan terkait dengan tujuan pembangunan. Ia menyampaikan, semakin banyak konsumsi BBM yang terdata, lebih mudah meningkatkan PAD.
“Kita sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait antrean kendaraan besar, ini juga perlu didiskusikan bersama, jangan sampai masyarakat tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
“Agar implementasi kewajiban transaksi pembelian pertalite menggunakan QR Code berjalan lancar, Pemkot Pontianak berkoordinasi bersama Pertamina Patra Niaga secara berkala guna mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat sosialisasi penerapan penggunaan transaksi BBM pertalite dengan QR Code Khusus Kendaraan Roda Empat, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa.
Ia mengatakan dengan kebijakan tersebut data konsumsi BBM dapat digunakan sebagai pajak daerah untuk meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi pemilik kendaraan yang tidak menggunakan QR Code, pengisian BBM akan dibatasi.
“Sehari itu maksimal hanya 20 liter, sementara menggunakan QR Code bisa penuh sesuai tangki,” kata dia.
Ia meminta kepada RT, RW, lurah hingga camat ikut mendampingi tim Pertamina, khususnya pendaftaran kendaraan. Ani Sofian berharap tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.
“Perlu menjadi perhatian bersama, kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan pembayaran non tunai pernah menimbulkan respon penolakan, sehingga harus disesuaikan kembali secara bertahap,” tuturnya.
Ia juga meminta dukungan kepada pemangku kepentingan terkait dengan tujuan pembangunan. Ia menyampaikan, semakin banyak konsumsi BBM yang terdata, lebih mudah meningkatkan PAD.
“Kita sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait antrean kendaraan besar, ini juga perlu didiskusikan bersama, jangan sampai masyarakat tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024