Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) mengambil langkah strategis dalam memperkuat layanan keimigrasian di wilayah Kalbar dengan melakukan verifikasi pembentukan satuan kerja (satker) imigrasi baru.

"Pembentukan satuan kerja imigrasi bari ini menjadi bagian penting dari roadmap Ditjenim 2024-2029. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi keimigrasian melalui pembentukan kantor imigrasi baru di beberapa daerah strategis di Kalimantan Barat," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Arief Munandar, di Pontianak, Selasa.

Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif ini arena pembentukan satker imigrasi baru di Kalimantan Barat akan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

"Kami siap mendukung penuh pelaksanaan proyek ini," tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Ditjenim, Muhammad Ishaq Ismail, menyampaikan bahwa pembentukan satker imigrasi baru ini merupakan salah satu strategi utama Ditjenim dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, dan keamanan negara.

"Visi kami adalah memberikan layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Pembentukan satker baru ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi tersebut," kata Ishaq.
Kanwil Kemenkumham Kalbar (ANTARA/Rendra Oxtora)


Ishaq memaparkan kebijakan serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembentukan satker imigrasi baru. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan koordinasi yang solid antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan proyek ini.

Lokasi strategis yang menjadi prioritas pembentukan kantor imigrasi baru adalah Kabupaten Mempawah, di mana Kanwil Kemenkumham Kalbar telah menerima hibah tanah dari pemerintah daerah setempat. Kabupaten Sintang juga sedang dalam kajian mendalam sebagai lokasi potensial untuk pendirian kantor imigrasi baru, mengingat potensi daerahnya yang dinilai layak untuk itu.

Kemenkumham Kalbar juga berencana meningkatkan status beberapa kantor imigrasi di Kalimantan Barat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Khusus, sejalan dengan peningkatan volume pekerjaan dan kompleksitas tugas yang dihadapi, terutama dalam melayani lalu lintas orang di pintu masuk utama Kalimantan Barat.

Selain itu, Kantor Imigrasi Entikong akan diusulkan untuk naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas I, mengingat perannya yang sangat penting sebagai pintu masuk utama dari negara tetangga. Kantor Imigrasi Putussibau juga akan ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas II untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan keimigrasian di wilayah Kapuas Hulu.

"Langkah pembentukan satker imigrasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat Kalimantan Barat terhadap layanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor, izin tinggal, dan visa. Melalui inisiatif ini, Ditjenim dan Kanwil Kemenkumham Kalbar menunjukkan komitmen mereka dalam memperkuat keamanan dan kemudahan layanan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024