Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Kayong Utara menggelar Forum Group Diskusi ( FGD ) bertajuk "Menggagas Pilkada Kayong Utara yang sukses aman dan damai dalam rangka mensuskseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kayong utara tahun 2024”.
Dalam sambutannya Pj Sekda Kayong Utara, Rene Rienaldy mengatakan, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sebagai satu pilar demokrasi guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat dan harus berjalan secara umum, bebas, jujur, adil dan rahasia dalam lingkar NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, seperti yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017.
"Tujuan pemilu berdasarkan undang-undang adalah untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu dan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien serta mewujudkan kesejahteraan sosial,” kata Rene di Pendopo Bupati Kayong Utara, Jumat.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan pilkada 2024 membutuhkan kekuatan dan sinergi yang erat antara pemerintah daerah dengan pihak pendukung lainnya.
"Saya percaya, bahwa pilkada yang sukses, aman dan damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen yang telibat didalamnya, mulai dari individu, masyarakat dan pemerintah agar senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama pilkada tahun 2024,” katanya.
Usai FGD tersebut dilaksanakan, seluruh peserta bersama - sama melakukan deklarasi pilkada damai dan anti hoax oleh para peserta yang hadir, adapun isi dari deklarasi tersebut seluruh umat beragama Kabupaten Kayong Utara, menyatakan siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, siap mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Kayong Utara tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan intergritas bangsa.
Ketiga, tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia, menolak segala bentuk penyebaran hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan politisasi sara.
Kelima, mendukung sinergitas dan solidaritas TNI-POLRI, pemerintah daerah, para tokoh dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di kabupaten kayong utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Dalam sambutannya Pj Sekda Kayong Utara, Rene Rienaldy mengatakan, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sebagai satu pilar demokrasi guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat dan harus berjalan secara umum, bebas, jujur, adil dan rahasia dalam lingkar NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, seperti yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017.
"Tujuan pemilu berdasarkan undang-undang adalah untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu dan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien serta mewujudkan kesejahteraan sosial,” kata Rene di Pendopo Bupati Kayong Utara, Jumat.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan pilkada 2024 membutuhkan kekuatan dan sinergi yang erat antara pemerintah daerah dengan pihak pendukung lainnya.
"Saya percaya, bahwa pilkada yang sukses, aman dan damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen yang telibat didalamnya, mulai dari individu, masyarakat dan pemerintah agar senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama pilkada tahun 2024,” katanya.
Usai FGD tersebut dilaksanakan, seluruh peserta bersama - sama melakukan deklarasi pilkada damai dan anti hoax oleh para peserta yang hadir, adapun isi dari deklarasi tersebut seluruh umat beragama Kabupaten Kayong Utara, menyatakan siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, siap mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati Kayong Utara tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan intergritas bangsa.
Ketiga, tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia, menolak segala bentuk penyebaran hoax, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan politisasi sara.
Kelima, mendukung sinergitas dan solidaritas TNI-POLRI, pemerintah daerah, para tokoh dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di kabupaten kayong utara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024