Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka rapat koordinasi penguatan pemberdayaan koperasi perkebunan yang bermitra dengan perusahaan melalui komunikasi antar stakeholder di Kabupaten Ketapang di Kantor Bupati Ketapang, Jumat.

"Saya berharap koperasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan perekonomian masyarakat, khususnya di Ketapang," harap Bupati saat menyampaikan kata sambutan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berkeinginan agar koperasi bisa berkomunikasi secara efektif. Di antaranya dengan sesama organisasi perangkat daerah (OPD) melalui lintas sektor. )hususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai mitra secara profesional.

"Ini agar pengembangan dan pemberdayaan koperasi dapat dilakukan berkesinambungan. Sehingga koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lainnya yang memiliki sensifitas tinggi dalam pengembangan usaha," ucap Bupati.

Bupati menekankan kepada pengurus koperasi maupun manajemen perusahaan mengupayakan secara sungguh-sungguh. Terutama dengan tidak adalagi koperasi menggunakan dana talangan yang sesunggguhnya menjadi beban hutang yang mesti dibayar kedepannya.

Ia pun meminta semua perusahaan mitra agar melakukan pengelolaan kebun plasma secara maksimal dan transparan. Serta diharapkan menerapkan bagi hasil 30 persen untuk koperasi dan 70 persen untuk perusahaan.

Bupati menegaskan, pembagian itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan yang mesti ditunaikan. Hal tersebut sebagaimana yang termuat dalam klausul perjanjian kerjasama yang telah disepakati.

“Kepada pengurus koperasi agar melaksanakan rapat anggota tahunan tepat waktu. Selalu mengacu pada ketentuan peraturan perkoperasian yang berlaku," pesan Bupati.

"Kemudian tidak mengakomodir atau terlibat aktif dalam jual beli kartu keanggotaan koperasi. Lantaran selama ini terjadi secara masiv hampir di sebagian besar koperasi perkebunan kelapa sawit,“ ungkap Bupati.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024