Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menyusun peta jalan pembangunan inklusi penyandang disabilitas sebagai bentuk komitmen melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, serta peluang kerja bagi penyandang disabilitas di sektor formal.
"Pemkot telah meratifikasi hak orang dengan disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, sebagai komitmen pemda dalam meningkatkan mutu kehidupan penyandang disalibitas ke arah yang lebih baik," ujar Sekda Kota Pontianak Amirullah di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas telah tertuang dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak 2024-2026 yaitu meningkatnya kualitas hidup manusia yang berkesetaraan.
"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 sebelumnya, Pemkot Pontianak juga telah menggarisbawahi pentingnya isu-isu disabilitas," kata dia.
Ia menyampaikan peta jalan kebijakan pembangunan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Pontianak berfungsi sebagai panduan dalam memastikan seluruh program yang ditujukan untuk penyandang disabilitas berjalan efektif dan tepat sasaran.
Amirullah menjelaskan salah satu langkah strategis Pemkot Pontianak adalah memperkuat layanan dasar bagi penyandang disabilitas. Hal ini termasuk peningkatan kualitas hidup melalui akses program kesejahteraan, jaminan sosial, serta kesempatan untuk penghidupan berkelanjutan.
Tantangan utamanya, kata dia, adalah pengumpulan data akurat tentang penyandang disabilitas. Data tersebut diperlukan sebagai dasar perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program. Selain itu pemerintah telah menyediakan layanan terapi gratis sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemkot Pontianak berharap upaya ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas," katanya.
Melalui Bappeda, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk melaksanakan diskusi terfokus guna mendukung peta jalan pembangunan penyandang disibilitas.
Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNS Joko Yuwono menjelaskan Pontianak jadi satu dari lima wilayah di Indonesia yang didatangi Pusat Studi Disabilitas untuk merangkum masukan dan praktik baik penyelenggaraan inklusivitas di daerah. Mereka bekerja sama dengan Kemendikbudristek perihal riset tersebut.
"Kami hadir untuk mendiskusikan apa yang terjadi di sini, praktik baik apa yang bisa digunakan di daerah lain. Kami ingin belajar dari apa yang sudah bapak ibu lakukan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Pemkot telah meratifikasi hak orang dengan disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, sebagai komitmen pemda dalam meningkatkan mutu kehidupan penyandang disalibitas ke arah yang lebih baik," ujar Sekda Kota Pontianak Amirullah di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas telah tertuang dalam tujuan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak 2024-2026 yaitu meningkatnya kualitas hidup manusia yang berkesetaraan.
"Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 sebelumnya, Pemkot Pontianak juga telah menggarisbawahi pentingnya isu-isu disabilitas," kata dia.
Ia menyampaikan peta jalan kebijakan pembangunan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Pontianak berfungsi sebagai panduan dalam memastikan seluruh program yang ditujukan untuk penyandang disabilitas berjalan efektif dan tepat sasaran.
Amirullah menjelaskan salah satu langkah strategis Pemkot Pontianak adalah memperkuat layanan dasar bagi penyandang disabilitas. Hal ini termasuk peningkatan kualitas hidup melalui akses program kesejahteraan, jaminan sosial, serta kesempatan untuk penghidupan berkelanjutan.
Tantangan utamanya, kata dia, adalah pengumpulan data akurat tentang penyandang disabilitas. Data tersebut diperlukan sebagai dasar perencanaan, implementasi, hingga evaluasi program. Selain itu pemerintah telah menyediakan layanan terapi gratis sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pemkot Pontianak berharap upaya ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas," katanya.
Melalui Bappeda, pihaknya bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk melaksanakan diskusi terfokus guna mendukung peta jalan pembangunan penyandang disibilitas.
Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNS Joko Yuwono menjelaskan Pontianak jadi satu dari lima wilayah di Indonesia yang didatangi Pusat Studi Disabilitas untuk merangkum masukan dan praktik baik penyelenggaraan inklusivitas di daerah. Mereka bekerja sama dengan Kemendikbudristek perihal riset tersebut.
"Kami hadir untuk mendiskusikan apa yang terjadi di sini, praktik baik apa yang bisa digunakan di daerah lain. Kami ingin belajar dari apa yang sudah bapak ibu lakukan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024