Ketua Komisi Pemilih Umum Daerah (KPUD) Pontianak, Kalimantan Barat, David Teguh, menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan dari hasil verifikasi administrasi terhadap dua bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Pontianak.

"Untuk hasil verifikasi administrasi bapaslon yakni Mulyadi - Harti dan Edi - Bahasan, keduanya masih ada perlu perbaikan," ujarnya di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan untuk perbaikan tersebut seperti semula ada berkas berbentuk surat keterangan dan itu harus sebagaimana mestinya. Kemudian saat diunggah, ada berkas yang tidak jelas terbaca sistem.

"Untuk masa perbaikan administrasi itu mulai 6-8 Agustus 2024," kata dia.

Sementara terkait hasil tes kesehatan fisik dan jiwa, kedua bapaslon dinyatakan layak. Sehingga semua dari sisi kesehatan layak untuk mengikuti Pilkada 2024.

"Secara umum semua proses berjalan lancar. Saat ini kita fokus pada perbaikan administrasi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Ridwan memastikan pihaknya terus mengawal proses pendaftaran dan verifikasi pendaftaran bapaslon wali kota dan wali kota Pontianak di Pilkada 2024.

"Setiap calon yang mendaftar, kami turun langsung mengawal serta mengawasinya untuk memastikan semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku," kata dia.

Ia mengatakan dari hasil pengawasan, proses pendaftaran sejauh ini berjalan sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku.

"Untuk tahap verifikasi, pihaknya akan ikut memantau dan mengawasinya agar semuanya lancar dan berjalan sebagaimana mestinya," ucap dia.


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024