Bappeda Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tengah menggagas kawasan Kota Pusaka Pontianak sebagai upaya untuk pelestarian cagar budaya dan peningkatan ekonomi warga di sekitar.

"Kajian awal telah dilakukan untuk menentukan lokasi dan rencana tahapan program ke depan. Kawasan ini diharap tidak hanya untuk menjaga bangunan pusaka, tapi juga berdampak pada perekonomian warga," ujar Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syamsul Akbar di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan dari hasil kajian, lokasinya berada di kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur, dan kawasan Tanah Seribu yang merupakan awal pusat kota di masa kolonial Belanda. Namun kawasan akan dipersempit sesuai lingkup bangunan.

"Nantinya akan dibuat peraturan daerah untuk melindungi cagar budaya dan potensi-potensi kota pusaka," kata dia.

Dalam aturan tersebut, kata dia, akan diatur tata cara pengelolaan bangunan. Bangunan tetap bisa dialihfungsikan bahkan diperjualbelikan sepanjang tidak mengubah bentuk utamanya.

"Justru mereka yang memiliki bangunan di kawasan kota pusaka akan mendapatkan sejumlah insentif menguntungkan. Utamanya, Pemkot akan mengedepankan infrastruktur penunjang," ucapnya.

Ia mencontohkan kawasan Kayutangan di Malang, dulunya meski dekat dengan alun-alun kota, daerah itu sepi. Namun intervensi kota pusaka membuatnya kembali hidup. Selain mempercantik kawasan dengan tetap menjaga keaslian bangunan, di sekitar lokasi muncul berbagai usaha yang menghidupi warga setempat.

Sama seperti ketika Pemkot Pontianak menjalankan Program Kota Baru ketika menata tepian Kapuas dengan pembangunan waterfront. Tidak hanya mengembalikan wajah kota ke sungai, tapi juga memberikan efek ekonomi ke masyarakat sekitar.

"Rencana ini akan masuk dalam RPJMD Kota Pontianak dan diturunkan dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sehingga benar-benar terjaga," sebutnya.

Program Kota Pusaka Pontianak ini rencananya akan diusulkan ke pemerintah pusat. Prosesnya pun masih panjang, namun tetap akan jadi fokus pembangunan ke depan.

"Saat ini pemkot fokus pada penyiapan dokumen pendukung, seperti proposal, rencana aksi, rencana tata bangunan dan lingkungan, hingga rancang bangun rinci," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024