Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pelecehan seksual terhadap anak dan stop perundungan kepada sesama siswa.
"Edukasi pelecehan seksual dan bahaya dampak negatif dari bullying (Perundungan) bertempat di salah satu sekolah dasar di Kota Kendari," kata Kasubdit Bintibsos Binmas Polda Sultra AKP Muhammad Basuni, di Kendari, Rabu.
Iya menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di dalam sekolah dan luar sekolah.
"Terutama berita viral pelecehan seksual kepada siswa sekolah yg dilakukan oleh oknum guru," katanya.
Iya juga menegaskan bahwa, kasus pelecehan seksual dan bullying ini, agar menjadi atensi imbauan pada saat rapat guru dan apel pagi kepada seluruh siswa tentang pelecehan seksual terhadap anak sekolah.
Dan juga memberikan penekanan kepada seluruh anak siswa agar tidak menggunakan handphone saat jam pelajaran sekolah dimulai.
"Kami juga meminta agar membuat kelompok grup whatsApp orang tua siswa agar mudah berkomunikasi pada jam sekolah dan mengadakan pengawasan intens kepada siswa pada saat masuk dan pulang sekolah," ujar Basuni.
Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi, kata dia, diharapkan agar pelecehan seksual dan bullying tidak terjadi lagi sehingga lingkungan sekolah aman dan kondusif.
"Segera laporkan kepada kepolisian terdekat (Bhabinkamtibmas ) apabila ada kejadian pelanggaran hukum," ucap Basuni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Edukasi pelecehan seksual dan bahaya dampak negatif dari bullying (Perundungan) bertempat di salah satu sekolah dasar di Kota Kendari," kata Kasubdit Bintibsos Binmas Polda Sultra AKP Muhammad Basuni, di Kendari, Rabu.
Iya menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelecehan seksual terhadap anak-anak yang terjadi di dalam sekolah dan luar sekolah.
"Terutama berita viral pelecehan seksual kepada siswa sekolah yg dilakukan oleh oknum guru," katanya.
Iya juga menegaskan bahwa, kasus pelecehan seksual dan bullying ini, agar menjadi atensi imbauan pada saat rapat guru dan apel pagi kepada seluruh siswa tentang pelecehan seksual terhadap anak sekolah.
Dan juga memberikan penekanan kepada seluruh anak siswa agar tidak menggunakan handphone saat jam pelajaran sekolah dimulai.
"Kami juga meminta agar membuat kelompok grup whatsApp orang tua siswa agar mudah berkomunikasi pada jam sekolah dan mengadakan pengawasan intens kepada siswa pada saat masuk dan pulang sekolah," ujar Basuni.
Dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi, kata dia, diharapkan agar pelecehan seksual dan bullying tidak terjadi lagi sehingga lingkungan sekolah aman dan kondusif.
"Segera laporkan kepada kepolisian terdekat (Bhabinkamtibmas ) apabila ada kejadian pelanggaran hukum," ucap Basuni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024