Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri launching proyek perubahan dengan tema "Selamatkan Ibu Hamil Melalui Persalinan Aman dan Pasti (Simpati) di Ketapang, Kamis. Ia pun menegaskan permasalahan angka kematian ibu dan bayi merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan kesehatan di Ketapang.

"Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kita juga launching Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 Tahun 2024 tentang percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui persalinan aman dan pasti," kata Bupati.

Bupati menjelaskan, peraturan ini akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi seluruh stakeholder, baik pemerintah dan lembaga kesehatan. Serta organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat dalam mengambil langkah-langkah nyata untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Ketapang.

"Oleh karena itu, saya mengimbau agar kita semua meningkatkan kesadaran. Serta berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan Ibu dan bayi," tutur Bupati.

Baca juga: Wabup Ketapang serahkan mobil pemelihara masjid

Bupati mengajak semua pihak untuk mewujudkan Ketapang sebagai daerah yang sehat dengan kualitas layanan kesehatan yang baik. Sehingga angka kematian Ibu dan bayi di Ketapang dapat ditekan serendah mungkin.

"Saya mengajak semua untuk berkolaborasi dan bekerja keras dalam mengimplementasikan setiap kebijakan. Serta program yang tertuang dalam peraturan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 55 tahun 2024 tentang percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi," ajak Bupati.

Bupati menegaskan, semua harus menjaga ibu hamil karena ada dua nyawa yang harus akan diselamatkan yakni ibu dan bayinya. "Mari kita bersama-sama menekan agar tidak terjadi kematian ibu dan bayi di Ketapang ini," imbau Bupati.

Baca juga: Bupati Ketapang buka Napak Tilas 2024

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024