Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait dengan operator alat berat atas nama Mamat alias Ujang (31) tewas tertimbun tanah setinggi 5 meter saat bekerja mengeruk tanah di galian pasir, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilaku, Sabtu.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan korban tewas serta izin galian pasir tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan yang menyebabkan korban meninggal dunia tertimbun bersama alat berat yang dikemudikannya apakah ada unsur kelalaian atau lainnya, termasuk melakukan pemeriksaan izin galian pasir," katanya di Cianjur.
AKP Tono mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik galian terkait dengan kasus tersebut.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terkait izin lengkap galian pasir tipe C di Kecamatan Cilaku itu," katanya lagi.
Seperti diberitakan Basarnas Cianjur bersama petugas gabungan berhasil mengevakuasi jasad operator alat berat Maman alias Ujang (31) yang tertimbun tanah setinggi 5 meter saat melakukan pengerukan di galian pasir, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilaku, Sabtu (14/9).
Kepala Basarnas Cianjur Andika Zein mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran Cianjur, BPBD Cianjur, Forum Relawan Cianjur, dan TNI/Polri langsung menuju ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
"Informasi saksi mata menyebutkan tanah tebing setinggi 25 meter yang sedang dikeruk korban dengan alat berat tiba-tiba longsor dan langsung menimbun korban bersama alat berat yang dikemudikannya," kata Andika.
Petugas gabungan sempat mengalami kesulitan melakukan evakuasi karena tanah bercampur batu berbagai ukuran yang menimbun korban bersama alat beratnya sekitar 5 meter sehingga membutuhkan waktu hingga 3 jam.
Jasad korban berhasil dievakuasi dari dalam kabin alat berat dalam kondisi sudah tidak bernyawa, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga guna dimakamkan di pemakaman umum dekat rumahnya, Kecamatan Cilaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ada unsur kelalaian sehingga menyebabkan korban tewas serta izin galian pasir tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan yang menyebabkan korban meninggal dunia tertimbun bersama alat berat yang dikemudikannya apakah ada unsur kelalaian atau lainnya, termasuk melakukan pemeriksaan izin galian pasir," katanya di Cianjur.
AKP Tono mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik galian terkait dengan kasus tersebut.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terkait izin lengkap galian pasir tipe C di Kecamatan Cilaku itu," katanya lagi.
Seperti diberitakan Basarnas Cianjur bersama petugas gabungan berhasil mengevakuasi jasad operator alat berat Maman alias Ujang (31) yang tertimbun tanah setinggi 5 meter saat melakukan pengerukan di galian pasir, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilaku, Sabtu (14/9).
Kepala Basarnas Cianjur Andika Zein mengatakan bahwa pihaknya bersama petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran Cianjur, BPBD Cianjur, Forum Relawan Cianjur, dan TNI/Polri langsung menuju ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
"Informasi saksi mata menyebutkan tanah tebing setinggi 25 meter yang sedang dikeruk korban dengan alat berat tiba-tiba longsor dan langsung menimbun korban bersama alat berat yang dikemudikannya," kata Andika.
Petugas gabungan sempat mengalami kesulitan melakukan evakuasi karena tanah bercampur batu berbagai ukuran yang menimbun korban bersama alat beratnya sekitar 5 meter sehingga membutuhkan waktu hingga 3 jam.
Jasad korban berhasil dievakuasi dari dalam kabin alat berat dalam kondisi sudah tidak bernyawa, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga guna dimakamkan di pemakaman umum dekat rumahnya, Kecamatan Cilaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024