Sebanyak tujuh jasad berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di bantaran Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi diduga merupakan korban tawuran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Dani Hamdani di lokasi kejadian di Kota Bekasi, Minggu, mengatakan penemuan itu berawal saat petugas mendapatkan laporan dari warga yang melihat sejumlah jasad di kali tersebut.
Dari keterangan saksi, para korban yang diketahui masih berusia remaja itu merupakan korban tawuran.
"Itu dari salah satu keterangan saksi, harus kita konfirmasi lagi, seperti apa nanti," katanya.
Polisi masih melakukan penyisiran di sepanjang aliran Kali Bekasi untuk mengetahui pasti lokasi awal para korban tercebur.
"Masih menyisir kali, kepolisian masih menyelidiki kira-kira dia tercebur dari mana," katanya.
Dia juga menambahkan, ketujuh jasad tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk mengetahui identitas para korban.
Baca juga: Tim SAR hentikan pencairan jasad di Kali Bekasi
Baca juga: Polisi Cilegon tangkap lima tersangka penganiaya bocah tewas di lakban
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Dani Hamdani di lokasi kejadian di Kota Bekasi, Minggu, mengatakan penemuan itu berawal saat petugas mendapatkan laporan dari warga yang melihat sejumlah jasad di kali tersebut.
Dari keterangan saksi, para korban yang diketahui masih berusia remaja itu merupakan korban tawuran.
"Itu dari salah satu keterangan saksi, harus kita konfirmasi lagi, seperti apa nanti," katanya.
Polisi masih melakukan penyisiran di sepanjang aliran Kali Bekasi untuk mengetahui pasti lokasi awal para korban tercebur.
"Masih menyisir kali, kepolisian masih menyelidiki kira-kira dia tercebur dari mana," katanya.
Dia juga menambahkan, ketujuh jasad tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Djati untuk mengetahui identitas para korban.
Baca juga: Tim SAR hentikan pencairan jasad di Kali Bekasi
Baca juga: Polisi Cilegon tangkap lima tersangka penganiaya bocah tewas di lakban
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024