Polisi  mengevakuasi seorang pimpinan S (52) dan seorang guru, MH (29) dari Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jumat malam(27/9) karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.

"Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban,"  kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta,  Sabtu. 
 
Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.

"Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa, " katanya.
 
Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho, yang memberi himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
 
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.
  
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi evakuasi pelaku pencabulan dari pondok pesantren di Bekasi

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024