Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih lambat secara bulanan dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan mencerminkan dunia usaha yang kian membaik.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat konferensi pers di Jakarta, Selasa menilai, meskipun sama-sama melambat, perbandingan kedua aspek itu menunjukkan kebutuhan kredit usaha yang lebih tinggi dibandingkan kebutuhan untuk menyimpan dana di bank.

OJK mencatat DPK perbankan bulan Agustus sebesar Rp8.650 triliun atau tumbuh minus 0,42 persen secara bulanan (mtm). Sementara kredit perbankan tercatat Rp7.508 triliun atau terkontraksi minus 0,09 persen.

“Pertumbuhan DPK yang lebih rendah dibandingkan kredit mencerminkan kebutuhan ekspansi usaha yang lebih tinggi dibandingkan kebutuhan menyimpan dana yang coba mencerminkan normalisasi dunia usaha,” ujar Dian.

Selain itu, ia menilai capaian DPK perbankan Agustus 2024 masih tergolong sesuai dengan target penghimpunan dana di perbankan hingga akhir tahun 2024.

Adapun dari sisi kredit, OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan secara tahunan sebesar 11,4 persen (yoy).

“Pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40 persen, Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40 persen menjadi Rp7.508 triliun,” jelas Dian.

Pertumbuhan kredit Agustus diikuti dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di angka 2,26 persen, turun tipis jika dibandingkan NPL Juli yang tercatat 2,27 persen.

Dian menilai, suku bunga kredit perbankan saat ini tidak terlalu sensitif terhadap perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate). Hal ini dikarenakan bank juga perlu menimbang dari berbagai aspek, termasuk permintaan (demand) beserta risiko kredit para nasabah.

Ke depan, Dian memproyeksikan penurunan suku bunga The Fed yang akan lebih agresif dibandingkan BI-Rate mampu menarik lebih banyak aliran modal asing atau foreign capital inflow ke sektor perbankan Indonesia.

“Selain itu, penurunan BI-Rate juga mempengaruhi biaya dana di pasar uang yang jadi salah satu tempat bank-bank memenuhi kebutuhan likuiditas,” terangnya.



 

Pewarta: Bayu Saputra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024